Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Program Insentif Kendaraan Listrik Lebih Tepat Diberikan untuk Kendaraan Umum

Program Insentif Kendaraan Listrik Lebih Tepat Diberikan untuk Kendaraan Umum Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Upaya pemerintah untuk menekan tingkat polusi gas rumah kaca dengan meluncurkan program subsidi dan konversi kendaraan listrik harusnya ditinjau ulang demi kepentingan masyarakat luas. 

Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, seharusnya insentif kendaraan listrik lebih tepat diberikan pada perusahaan angkutan umum.

"Di samping akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, juga dapat memperbaiki pelayanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mengurangi kemacetan," ujar Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (29/5/2023).

Baca Juga: Program Subsidi Kendaraan Listrik Hanya Untungkan Produsen 

Djoko mengatakan, program bantuan pembelian kendaraan listrik tidak memiliki aturan atau kewajiban bagi pembeli kendaraan listrik untuk melepas kepemilikan kendaraan berbahan minyak yang mereka miliki. 

Menurutnya, hal tersebut harusnya menjadi perhatian agar jangan sampai nantinya justru terjadi penambahan konsumsi energi dan populasi kendaraan pribadi kian berjejalan di jalan raya, sehingga menimbulkan kemacetan.

Lanjutnya, mengenai ketepatan sasaran penerima bantuan pembelian kendaraan listrik agar nantinya tidak berujung menjadi temuan. Di mana pelaku UMKM yang sudah punya sepeda motor belum tentu mau membeli (sepeda motor listrik) karena mereka pasti harus keluar uang lagi.

"Solusinya, kasih saja sepeda motor listrik ke daerah-daerah tertentu, terserah pemerintah mau beli atau apa untuk dibagikan ke daerah terpencil, tertinggal, yang BBM-nya terbatas. Kasihkan bagi guru-guru, tenaga perawat, di daerah 3TP (terdepan, terluar, tertinggal, dan pedalaman)," ujarnya. 

Djoko menilai, bus listrik nantinya dapat dioperasikan di dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) dan juga dimanfaatkan untuk menghubungkan transportasi umum ke Balikpapan, Kalimantan Timur. 

"Apalagi porsi angkutan umum di IKN tinggi. Mobil-mobil listrik pun dapat digunakan pejabat di IKN. Biasanya ketika ada percontohan yang sukses, daerah lain bisa mengikuti," ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia menyebut ada beberapa keuntungan yang didapat seandainya bantuan untuk mendorong pengembangan industri kendaraan listrik diberikan kepada angkutan umum. 

"Dengan memberikan subsidi kepada perusahaan angkutan umum, selain akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, juga dapat memperbaiki pelayanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mereduksi kemacetan. Selain itu, dapat menurunkan angka kecelakaan," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: