Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel Baswedan Tanggapi Denny Indrayana: Saya ini Pernah Menangkap Hakim MK, Ketuanya Malah

Novel Baswedan Tanggapi Denny Indrayana: Saya ini Pernah Menangkap Hakim MK, Ketuanya Malah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mewakili 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Wamenkumham Denny Indrayana mengungkapkan alasan kenapa ia melemparkan masalah dugaan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengubah Pemilu 2024 menggunakan sistem proposional tertutup di sosial media.

Ia juga membantah telah menggunakan diksi 'membocorkan' seperti yang dituduhkan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Saya memilh hati-hati, diksi pada saat ini melempar ini ke sosmed, mendapat informasi bukan mendapakan bocoran," kata Denny dikutip dari Bambang Widjojanto.

Denny juga mengungkapkan alasan kenapa ia membuka hal ini sebelum ada putusan MK, sebab, yang ia lakukan akan jauh lebih tepat bila menggunakan tindakan pencegahan (preventif), dibanding harus berkoar-koar setelah putusan dijatuhkan para hakim MK.

"Untuk MK tidak boleh setelah putusan, harus preventif, saya belajar dari Prof Mahfud yang menggunakan ruang publik di tweet supaya muncul atensi publk," paparnya.

Menjadi heran, lanjutnya, kenapa informasi yang ia dapat bahwa MK akan mengubah sistem proposional tertutup selaras dengan perpanjangan masa jabatan komisioner KPK di era Firli Bahuri.

"Perlu Firlu untuk mengawal kasus di KPK," jelasnya.

Menanggapi pernyataan Denny, eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto menilai kalau Menkopolhukam Mahfud MD seperti menggunakan pengaruhnya dalam menanggapi pernyataan Denny.

"Ini seolah Menkp menggunakan pengaruhnya dengan menyatakan 'ini harus diperiksa harus dilacak," jelasnya.

Sementara Novel Baswedan bahwa potensi kasus hukum di tubuh MK berpotensi terjadi.

"Saya ini pernah menangkap hakim MK Akil Mochtar, bahkan ketuanya malah. Pertanyaannya apakah sekarang gak ada kasus suap lagi? Peluang itu mungkin ada. Makanya saya sepakat dengan Denny kalau ada praktik korup dalam pembuatan keputusan dengan cara menyampaikan ke publk, terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: