Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
"(Moeldoko harusnya) menyadari bahwa tindakannya salah menurut hukum dan melanggar etika," tegasnya.
Namun nyatanya, kata Syarief, mereka terus mengganggu Partai Demokrat dengan mengajukan PK di Mahkamah Konstitusi. Padahal, kata dia, sudah 16 kali KSP Moeldoko dikalahkan di pengadilan.
"Tidak ada urgensi dan novum baru yang membuat PK tersebut diterima. Kami berharap, berita yang sedang beredar yang menyebutkan adanya proses penjegalan demokrasi melalui pengambilalihan Partai Demokrat tidak terjadi dan kalau hal ini terjadi, harus kita lawan," katanya.
"Kami menaruh harapan kepada Mahkamah Agung untuk menegakkan keadilan dan hukum dengan menolak PK yang diajukan KSP Moeldoko. Sebagaimana pesan Pak SBY, pemegang kekuasaan harus tetap amanah dalam menegakkan kebenaran dan keadilan," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement