Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menparekraf Paparkan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 Kemenparekraf Rp3,4 Triliun

Menparekraf Paparkan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 Kemenparekraf Rp3,4 Triliun Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan jumlah pagu indikatif tahun anggaran 2024 dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

Menparekraf Sandiaga menjelaskan pagu indikatif Kemenparekraf/Baparekraf untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp3.419.987.309.000. Pagu indikatif ini mengalami kenaikan dibanding Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 yang berjumlah Rp3.381.345.168.000.

"Meskipun kenaikan ini tidak terlalu signifikan tapi ini adalah kenaikan sebesar 1,14%," kata Menparekraf Sandiaga.

Baca Juga: Kemenparekraf Ajak Mitra Co-Branding Perluas Program Kerja Sama Melalui WICF 2023

Dirinya mengatakan untuk memanfaatkan pagu indikatif tahun anggaran 2024 ini diperlukan terobosan-terobosan dan inovasi yang maksimal untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Kita perlu terobosan-terobosan dan inovasi agar SDM kita itu tidak terdegradasi, karena keunggulan pariwisata kita itu ada di SDM. Oleh karena itu saya pastikan di sini dengan anggaran yang penuh tantangan ini kami akan bekerja keras memastikan kualitas SDM kita bukan terdegradasi tapi justru mengalami peningkatan dan kita akan melakukannya melalui inovasi, adaptasi, dan kolaborasi," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda selaku pimpinan rapat mengatakan pendalaman materi akan dilakukan dengan Kemenparekraf terkait penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah tahun anggaran 2024. 

"Kami mohon kepada pejabat-pejabat eselon I untuk melengkapi data-data yang diperlukan serta kajian baik itu kualitatif maupun kuantitatif terhadap penetapan sasaran dan satuan biaya setiap program dan kegiatan unit utama dalam RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) TA 2024," ujar Syaiful.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: