Tanggapi Ocehan Denny soal Putusan MK, Teddy Gusnaidi: Mereka Ngarang Sendiri, Marah Sendiri, Lalu Nyerang Jokowi
Wakil Ketua Umum Teddy Gusnaidi mengaku heran dengan pihak yang menuduh adanya politisasi di bidang hukum dalam polemik 'bocoran' Putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem proposional tertutup di Pemilu 2024 yang diviralkan oleh eks Wamenkumham Denny Indrayana.
Teddy mengatakan ketika ada Putusan MK yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka, maka yang disalahkan adalah Pemerintah Jokowi.
"Sama halnya, ketika ada putusan MA yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka, maka yang disalahkan adalah Pemerintah Jokowi," kata Teddy dalam keterangannya, Jumat (2 Juni 2024).
"Bahkan ketika mereka berkhayal bahwa MK dan MA akan membuat putusan yang merugikan mereka, padahal MK dan MA belum putuskan apapun, mereka menyalahkan Pemerintah Jokowi. Mereka yang mengarang ceritanya, mereka emosi sendiri, lalu setelah emosi, kemarahan itu mereka limpahkan ke Pemerintah Jokowi," tambahnya.
Teddy berujar dalam konstitusi sudah jelas bahwa MK dan MA secara kelembagaan tidak berada di bawah kewenangan Presiden.
"MK dan MA adalah Lembaga Yudikatif, sedangkan Presiden Jokowi berada di Lembaga Eksekutif. Masing-masing punya kewenangan sendiri dan tidak bisa saling mengintervensi," pungkasnya.
Ia pun menyindir, pihak yang menggunakan isu Putusan MK dan dikaitkan dengan putusan MA tidak 'nyambung' dengan urusan Presiden Jokowi.
"Jadi selain keinginan mereka bukanlah sebuah kebenaran yang memiliki kekuatan hukum, ternyata mereka juga sama sekali tidak mengetahui bahwa, MK dan MA tidak ada dibawah kewenangan Presiden. Mereka pikir, MK dan MA dibawah Presiden, sehingga putusan maupun khayalan mereka tentang putusan MK dan MA, mereka salahkan ke Pemerintah Jokowi.
"Bagaimana mereka bisa sebodoh ini? Kenapa mereka tidak bisa membedakan antara lembaga Yudikatif dan Eksekutif? Selama ini mereka kemana saja?," sindirnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement