Mulai 1 Juni 2023, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan penyesuaian jadwal dan perjalanan Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini menyusul berlakunya Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2023 yang baru, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 67, 68, 69 dan 70 Tahun 2023.Â
Penyesuaian GAPEKA ini dilakukan menyusul dirampungkannya beberapa pekerjaan pembangunan dan peningkatan prasarana oleh DJKA. Beberapa pekerjaan yang telah rampung tersebut antara lain Double-Double Track Cakung–Bekasi; Double Track Lintas Utara Jawa dan beberapa ruas Double Track Lintas Selatan Jawa; penambahan jalur KA baru (Kedundang-Bandara YIA); penambahan intermediate block petak jalan antara Muara enim-Prabumulih X6; pembangunan jembatan BH 1120 petak jalan Bumiayu-Linggapura; serta peningkatan Stasiun Manggarai.
Baca Juga: Libur Panjang, Pengguna Kereta Api Daop 2 Bandung Melonjak 45%
"Alhamdulillah beberapa proyek yang telah kami rampungkan memungkinkan peningkatan batas kecepatan pada petak-petak jalan tertentu serta peningkatan frekuensi perjalanan KA oleh operator," ungkap Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal pada Jumat (2/6/2023) di Jakarta.
Khusus untuk KRL Jabodetabek, Risal menuturkan bahwa pemberlakuan GAPEKA 2023 pada layanan ini akan diberlakukan secara bertahap untuk memberi kesempatan bagi pengguna layanan agar beradaptasi dengan jadwal baru, dan akan dilakukan evaluasi terkait hal tersebut.
"Jadi per 1 Juni 2023 khusus KRL Jabodetabek tidak akan langsung menggunakan GAPEKA 2023, bertahap akan kami sesuaikan untuk menghindari terjadinya kebingungan penumpang," lanjut Risal.
Terkait dengan hal ini, Risal mengimbau agar masyarakat dapat memantau media informasi dan aplikasi milik KAI Commuter selaku operator KRL Jabodetabek secara berkala. Risal berharap melalui pemberlakuan secara berkala, dapat menghindari penumpukan penumpang seperti yang terjadi saat Switch Over 5.
Lebih lanjut Risal menyebut bahwa penyesuaian GAPEKA ini akan terus dievaluasi dengan memperhatikan kendala yang mungkin timbul dalam pelaksanaan pelayanan KA. "Kami sangat terbuka terhadap masukan masyarakat mengenai pemberlakuan GAPEKA baru, serta berharap partisipasi masyarakat dalam membantu kami menyosialisasikan perubahan ini agar sampai kepada pengguna-pengguna jasa angkutan KA lainnya," tutur Risal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement