Yudo melanjutkan bahwa saat ini pemerintah sedang membuat regulasi untuk pemanfaatan energi bersih, dan diharapkan pada tahun ini bisa selesai, yakni Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (UU EBET). UU ini akan menjadi landasan utama untuk Indonesia bisa melakukan transisi energi lebih cepat.
Selain itu, kebijakan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang sudah ada akan direvisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang ada, baik teknologi maupun kebijakan seperti target NZE 2060 yang sebelumnya belum ada.
"Kita juga melihat beberapa energi baru yang kita perlukan misalnya ialah hidrogen sebagai alternatif bahan bakar di masa depan, kemudian amonia yang belum dimanfaatkan, kita juga mempertimbangkan yang masih kita kaji sekarang untuk memanfaatkan nuklir, tapi nanti kita lihat itu karena sangat khusus penanganannya," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement