Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi-lagi Keluhkan Regulasi Diskriminatif Uni Eropa, Menko Airlangga: RI Tolak EUDR dan CBAM!

Lagi-lagi Keluhkan Regulasi Diskriminatif Uni Eropa, Menko Airlangga: RI Tolak EUDR dan CBAM! Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkali-kali menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia menolak adanya diskriminasi kebijakan negara mitra dagang melalui European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).

"Di tengah berbagai upaya untuk merealisasikan ekonomi hijau dan berkelanjutan, pemerintah masih menghadapi tantangan-tantangan perlakuan diskriminatif secara unilateral yang dilakukan oleh negara-negara trading partner kita," ungkapnya, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Strategi RI Capai Target Energi Hijau dan Enhanced NDC 2030

Airlangga menjelaskan, Indonesia menilai bahwa regulasi EUDR telah mendiskriminasi komoditas kelapa sawit, kopi, kakao, sapi, rubber, dan timber. "Selanjutnya, juga akan ada pemberlakuan CBAM di tahun 2026. Industri besi dan baja akan jadi subjek kebijakan itu," kata Airlangga.

Airlangga lalu menegaskan, dua kebijakan dari Uni Eropa tersebut mengganggu upaya Indonesia yang terkait dengan mitigasi perubahan iklim. Dia menyampaikan, Indonesia juga terikat dalam Paris Agreement dan UN 2030 SDGs agenda.

Untuk diketahui, kebijakan EUDR merupakan rancangan regulasi Uni Eropa yang bertujuan mengenakan kewajiban uji tuntas terhadap tujuh komoditas pertanian dan kehutanan, termasuk kelapa sawit, untuk memastikan bahwa barang yang masuk ke pasar Uni Eropa merupakan barang yang bebas dari deforestasi.

Sementara, kebijakan CBAM merupakan kebijakan Uni Eropa yang memberlakukan para importir besi dan baja Uni Eropa harus dikenakan kewajiban tambahan untuk membayar tarif pajak karbon sesuai dengan besaran jumlah besi atau baja yang diimpor.

"(Padahal), Indonesia terus mendorong kebijakan konservasi hutan dan level deforestasi di Indonesia. Pada periode 2019-2020 itu sudah turun 75% dan Indonesia juga mengurangi dampak dari kebakaran hutan sampai dengan 91,84%," tutur Airlangga.

Menindaklanjuti itu, Airlangga bercerita dirinya bersama Deputy Prime Minister/Minister of Plantation and Commodities of Malaysia Dato’ Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof telah mengunjungi Uni Eropa sebagai langkah Joint Mission untuk menolak adanya regulasi baru tersebut.

"Kami menyampaikan ketidaksetujuan kepada EUDR tersebut secara bersama karena kami melihat bahwa Uni Eropa harus mempunyai regulasi yang transparan dan jelas dan juga standar yang berlaku secara internasional," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: