Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Komsi V DPR RI sepakat memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran tahun 2024. Pada tahun itu telah ditetapkan pagu indikatif Kemenhub sebesar Rp38,07 triliun atau ada selisih Rp36,46 triliun dari total pagu kebutuhan sebesar Rp74,53 triliun.
"Berkaitan dengan subsidi angkutan darat, laut, udara, dan kereta api relatif masih kurang. Hal ini akan kami sampaikan kepada Menkeu dan Komisi V DPR RI," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Target Kemenhub, 2045 Angkutan Umum Pakai Listrik
Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2023, Pembahasan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2022, dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.
Alokasi anggaran pelayanan angkutan perintis Kemenhub Tahun 2024 sebesar Rp4,1 triliun. Rinciannya adalah Ditjen Perhubungan Darat Rp1,5 triliun; Ditjen Perhubungan Laut Rp1,87 triliun; Ditjen Perhubungan Udara Rp550,15 miliar; serta Ditjen Perkeretaapian Rp176,98 miliar.
Selain itu, alokasi pelayanan angkutan perintis yang bersumber dari DIPA Kemenkeu tahun 2024, yaitu pada bidang perkeretaapian sebesar Rp4,7 triliun, serta bidang Transportasi Laut sebesar Rp3,2 triliun.
Pelaksanaan anggaran Kemenhub Tahun 2024 akan disesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 yang diprioritaskan untuk menyelesaikan target Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Prioritas Nasional (PN), program pro rakyat, serta dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Kemenhub memastikan keberlanjutan pembangunan 36 PSN sektor transportasi yang terdiri dari 14 proyek bidang perkeretaapian, 6 proyek bidang perhubungan udara, dan 16 proyek bidang perhubungan laut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement