Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perusahaan Gas Negara Siap Tebar Dividen Senilai Rp141,05 per Unit Saham, Segera Pantau Jadwalnya!

Perusahaan Gas Negara Siap Tebar Dividen Senilai Rp141,05 per Unit Saham, Segera Pantau Jadwalnya! Kredit Foto: PGN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah mengantongi persetujuan dari para investor yang hadir dalam gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 30 Mei 2023 lalu, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan segera membagikan dividen senilai Rp141,05 per unit saham.

Adapun amunisi yang disiapkan untuk melakukan aksi korporasi tersebut mencapai US$228,36 juta atau setara dengan Rp3,40 triliun (asumsi kurs Rp14.903 per dolar AS).

Sekretaris Perusahaan, Rachmat Hutama, mengatakan bahwa sumber dana yang dipakai untuk membiayai pembagian dividen berasal dari perolehan laba perusahaan sepanjang tahun lalu. Ia berkata, perusahaan pelat merah tersebut berhasil meraup US$326,23 juta atau setara dengan Rp4,86 triliun.

Baca Juga: PT Phapros Gelontorkan 40% Perolehan Labanya untuk Bagi-Bagi Dividen

“Pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen adalah mereka yang namanya tertera dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per tanggal 13 Juni 2023 pukul 16.00 WIB,” ungkap Rachmat dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.

Jadwal pembagian dividen Perusahaan Gas Negara sudah dimulai pada 9 Juni 2023 ini untuk melaksanakan agenda cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi. Setelah itu, pada tanggal 12 Juni 2023, terdapat agenda ex dividen di pasar yang sama.

Baca Juga: Investor Wajib Catat Tanggalnya, ANJ Group Siap Tebar Dividen Senilai Rp93,24 Miliar!

Agenda berikutnya adalah cum dividen di pasar tunai yang diberlakukan pada tanggal 13 Juni 2023. Kemudian, agenda ex dividen di pasar yang sama jatuh pada tanggal 14 Juni 2023. Jadwal pembagian dividen Perusahaan Gas Negara resmi selesai tanggal 28 Juni 2023 ketika dividen rampung dibayarkan ke investor yang berhak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: