EPC Berpotensi Jadi Penggerak Peningkatan Penggunaan Barang dan Jasa Dalam Negeri
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia (GAPENRI), Dhira Nandana, mengatakan bahwa Jasa Industri Engineering, Procurement, and Construction (EPC) atau Rancang Bangun dan Kerekayasaan diyakini mampu menjadi penggerak peningkatan penggunaan barang dan jasa dalam negeri.
"Melalui kerja sama dengan pihak terkait, termasuk Persatuan Insinyur Indonesia dan industri, kami yakin bahwa EPC dapat menjadi penggerak peningkatan penggunaan barang dan jasa dalam negeri," kata Dhira pada Diskusi bertajuk "Peran Penting Jasa Rancang Bangun Industri (EPC) Untuk Mendukung Pembangunan Industri Nasional" yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Baca Juga: Banjir Baja Impor, Ratusan Ribu Karyawan Industri Baja Terancam PHK Massal
Dia menjelaskan, EPC atau jasa konstruksi terintegrasi adalah salah satu bentuk dari jasa yang dituangkan dalam kesepakatan kontrak pada beberapa sektor pekerjaan, di mana pelaksana kontrak bertanggung jawab untuk seluruh aktivitas pekerjaan sejak perancangan atau desain (engineering), pengadaan bahan dan peralatan (procurement), pelaksanaan konstruksi (construction), sampai dengan pengujian untuk siap dioperasikan atau diserahterimakan kepada pemilk.
Untuk itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar EPC Indonesia makin diberdayakan. Menurut Dhira, dari 112 anggota, sebagian besar telah berkontribusi dalam pembangunan proyek strategis nasional.
"Untuk meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), harus mengajak teman-teman dari Indonesia, karena kalau tidak, tidak ada benefitnya untuk Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komite Kerja Sama Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Raymod N. Rasfuldi, menyatakan, saat ini terdapat 80.000 insinyur yang terdaftar di PII. Jumlah tersebut dinilai masih kurang jika melihat aspirasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendukung sektor EPC.
"Jumlahnya masih kurang, mungkin kemudian kita perlu 200.000 insinyur untuk bisa mendukung aspirasi pemerintah kita untuk bisa melaksanakannya, termasuk soal yang terkait TKDN," ujar Raymond.
Menurut Raymond, peran aktif insinyur untuk mendukung EPC dan jasa konstruksi terintegrasi mulai dari desain, perencanaan proyek dengan keahlian teknisnya, mengontrol kualitas, manajemen proyek, hingga memberikan inovasi dan solusi yang akhirnya bisa memberikan hasil untuk mencapai apa yang ditargetkan pemerintah adalah sangat penting.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Abdullah, menyampaikan, Kemenperin terus mendorong kelancaran pembangunan pabrik petrokimia di Indonesia, salah satu sektor yang banyak menggunakan jasa EPC.
"EPC Nasional berpeluang ikut berperan dalam proyek-proyek strategis industri petrokimia nasional yang dicanangkan dalam peta jalan pengembangan industri petrokimia," ujar Abdullah.
Baca Juga: Ekonom ITS: Pembebasan Fiskal Bisa Untungkan Industri Emas Dalam Negeri
Selain itu, Abdullah optimistis bahwa peran jasa industri EPC juga sangat potensial dan signifikan dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Sementara itu, Surya Ambar Wijaya, Sub Koordinator Bidang Jasa Industri Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, mengatakan bahwa perubahan teknologi akibat industri 4.0 harus diantisipasi oleh EPC nasional.
Untuk bisa berperan dalam peningkatan TKDN, EPC nasional juga didorong untuk dapat mendukung hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Indonesia.
Terkait persaingan dengan EPC asing, Surya menyampaikan bahwa EPC nasional harus berupaya menguasai teknologi yang dibutuhkan pengguna jasa dan meningkatkan efisiensi agar kompetitif dengan EPC asing.
"Pembangunan industri maupun perluasannya untuk industri manufaktur yang bersifat diskrit seperti perakitan, relatif belum tergarap EPC nasional. Selain itu, EPC untuk Industri Kecil Menengah (IKM) juga belum disentuh," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement