Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bagikan Bonus ke Pemegang Saham, Dirut PSSI: Terbesar Sepanjang Sejarah

Bagikan Bonus ke Pemegang Saham, Dirut PSSI: Terbesar Sepanjang Sejarah Kredit Foto: IMC
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan menyetujui penggunaan sebagian Laba Bersih Perseroan tahun buku 2022 dibagikan sebagai dividen tunai. Besaran dividen tunai adalah Rp50 per saham dengan total Rp261 miliar atau sekitar 41% dari Laba Bersih, terbesar sepanjang masa PSSI, naik 77% dari pembayaran dividen tahun sebelumnya sebesar Rp28 per saham. 

Pemegang saham yang berhak mendapat dividen tunai adalah pemegang saham vang terdaftar pada tanggal 16 Juni 2023 pada pukul 16.00 WIB (Recording Date). Pembayaran akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 5 Juli 2023.

“Pembagian dividen menunjukan kinerja finansial PSSI di tahun 2022 yang baik. Tahun 2022 Perseroan berhasil meningkatkan pendapatan usaha sebesar 10% dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi USD119,3 juta. Sementara Laba Bersih sebesar USD42 juta, naik 69%. Dengan kondisi keuangan yang sehat dan Rasio Liabilitas Perseroan yang semakin rendah memungkinkan PSSI untuk mengembangkan usaha ke bidang logistik lain,” Direktur Utama PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI), Iriawan Ibarat. 

Dalam laporannya, Dewan Komisaris juga mendukung rencana Perseroan untuk melebarkan usaha ke sektor Logistik." Kami yakin, bisnis logistik merupakan salah satu sektor usaha dengan prospek usaha

yang bagus, seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat vang didorong kemudahan pengiriman barang melalui perkembangan teknologi yang semakin maju."

Selanjutnya, RUPS menyetujui penggunaan sekitar 54% Laba Bersih atau USD22,7 juta atau setara dengan Rp338 miliar dicatat sebagai Laba Ditahan Perseroan. Sekitar 5% dari Laba Bersih yaitu USD2,1

juta atau setara dengan Rp31 miliar ditetapkan sebagai dana cadangan Perseroan.

Sementara it pada RUPS Luar Biasa yang dilaksanakan usai RUPS tahunan, Rapat menyetujui penambahan Kegiatan Usaha Perseroan yang belum terdapat di Anggaran Dasar, yakni menjalankan usaha aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya (KBLI 0990), dan juga Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya. (KBLI 52109).

“Penambahan kegiatan saha in merupakan bagian dari rencana Perseroan untuk mengembangan usaha ke sektor logistik lainnya,” tutup Iriawan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: