Jabar Quick Response Beri Pendampingan Terhadap Korban Rudapaksa ODGJ di Kabupaten Karawang
Jabar Quick Response (JQR) memberikan pendampingan terhadap korban rudapaksa berinisial HNI (24) yang terjadi di Kantor Sekretariat Satgas PMKS Kabupaten Karawang.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku berinisial HYD, terjadi tanggal 29 Maret, dan pelakunya yang merupakan petugas satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Ridwan Kamil Persembahkan Satyalancana Wira Karya kepada Elemen Masyarakat Pertanian Jabar
Tim JQR melalui Satgas Anti Perundungan dan Kekerasan Terhadap Perempuan Anak langsung gerak cepat untuk melakukan pendampingan dari segi mental maupun kesehatannya kepada HNI. Ketua Satgas Anti Perundungan dan Kekerasan Terhadap Perempuan Anak, Rini Marlina, mengatakan awal kasus ini tim JQR melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinsos Karawang dan Dinsos Kabupaten Bandung.
"Kasus ini bermula dari kami mendapatkan laporan langsung melalui jaringan relawan kami yang ada di Kabupaten Karawang. Kasus ini menjadi perhatian bersama setelah ada pembahasan kasus melalui jaringan relawan sosial yang ada di Kabupaten Karawang lalu mencuat di berita-berita nasional," kata Rini kepada wartawan melalui telpon selulernya, Rabu (14/6/2023).
Rini mengungkapkan, pada 14 April 2023 lalu, tim JQR melakukan pendampingan kepulangan HNI yang merupakan warga Kabupaten Bandung untuk mendapatkan perawatan medis dan pengecekan kesehatan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
"Selain itu, besoknya (15 April) tim JQR bertemu dengan tim yang diterjunkan oleh Kementerian Sosial RI untuk berkoordinasi dan memberikan bantuan dukungan pemulihan yang saat itu bertempat di UPTD di bawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Bandung," ungkapnya.
Selain itu, JQR juga mendukung sikap Kementerian Sosial yang menyebutkan bahwa pelaku harus diberikan hukuman semaksimal mungkin. "Kami dari awal kasus ini, terus mengawal dan mendampingi dari proses hukumannya, dari korban dilakukan pengecekan Kesehatan dalam rangka melanjutkan proses pemeriksaan visum," katanya.
Selanjutnya, tim JQR melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat untuk mengetahui kondisi korban agar dapat melanjutkan pemeriksaan kasus yang dialami.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement