Penerimaan Baru CPNS Tahun 2023 dan Keterbatasan APBN 2023
Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik
Kementerian Keuangan Sudah Mengurangi Pegawai, Kenapa MENPAN-RB Berencana Menambahnya
Pada 2022 belanja untuk PNS daerah masih tertinggi dalam belanja daerah. Hal tersebut direncanakan akan diturunkan, mengingat sampai saat ini sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masih bersumber dari anggaran pemerintah pusat melalui skema transfer ke daerah (TKD).
TKD merupaka sumber pendapatan utama untuk sebagai pendapatan daerah (APBD) terbesar sebesar 68% dan Di daerah belanja masih didominasi oleh belanja pegawai, yakni sebesar 34% berdasarkan laporan APBN 2022.
Baca Juga: Siap-siap, Sri Mulyani Beri Bocoran Persiapan ASN Kemenkeu Pindah ke IKN Nusantara
Dengan rencana penambahan PNS 2023 apalagi alokasi terbesarnya ada pada alokasi daerah, ini sangat membingungkan apakah struktur belanja daerah yang didominasi membayar gaji pegawai tersebut ingin dinaikan lagi.
Kemenkeu menyatakan telah melakukan pengurangan pegawai 3.586 orang. Oleh karena itu, adanya pengurangan jumlah pegawai itu pihaknya bisa menghemat Rp902,69 miliar di 2020-2023.
Pemerintah dengan APBN 2023 yang terbatas, ditambah lagi potensi bertambahnya beban subsidi sosial sebaiknya melakukan efisiensi PNS-nya, bahkan pekerjaan-pekerjaan tertentu yang rutin dan mekanik dapat digantikan dengan teknologi robot sehingga belanja pegawai baik pusat dan daerah tidak menjadi beban pembangunan di masa depan.
Langkah moratorium penerimaan CPNS, yakni penghentian sementara penerimaan, pernah dilakukan pemerintah dengan alasan belanja pegawai yang membebani APBN menjadikan APBN tidak dapat berkelanjutan. Lantas, apakah dengan penerimaan CPNS baru 2023 ini, beban APBN dari pegawai bukan menjadi masalah, atau masalah tersebut terpaksa diabaikan demi kepentingan politik 2024?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement