Kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), melepas atribut partai dengan dalih kecewa karena terkait permintaan mahar Rp3,5 miliar untuk penempatan nomor urut pada Pileg 2024.
Menyikapi hal itu, DPW NasDem Jabar angkat bicara dan menganggap tindakan yang dilakukan inisial HI soal dana Rp3,5 miliar sebagai kompensasi adalah fitnah.
Baca Juga: NasDem 'Antre' Bertemu PDIP, Loyalis Ganjar: Lebih Baik Kehilangan Capres daripada Konstituen
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem sekaligus Anggota Dewan Pakar DPW NasDem Jawa Barat, Muhammad Farhan, menegaskan aksi tersebut patut diduga mengarah pada tindakan pidana.
"Fitnah dan tudingan tidak berdasar, apalagi menyampaikan lewat media elektronik dan digital lalu disebarkan secara sengaja untuk diketahui umum, adalah pelanggaran hukum baik berdasarkan KUHP maupun UU ITE," kata Farhan dalam keterangan resminya, Rabu (14/6/2023).
Bahkan, yang bersangkutan diduga telah menawarkan kepada Bacaleg lain untuk bertransaksional terkait nomor urut.
"Apa yang disampaikan yang bersangkutan mengenai tudingan permintaan mahar Rp3,5 M adalah fitnah yang patut disidik sebagai tindakan pidana. Bahkan kami mensinyalir justru yang bersangkutan menawarkan kepada Bacaleg nomer urut 2 untuk menerima kompensasi dari dia. Namun Bacaleg nomer 2 menolak mentah-mentah. Jadi indikasi ini harus didalami, yang jadi pemicu fitnah tersebut," jelasnya.
Farhan menegaskan, yang harus diluruskan dalam kasus ini yaitu, dalam rapat internal itu tidak ada pembahasan mengenai dana kompensasi.
"Yang bersangkutan menyebut ada rapat pengurus Nasdem DPW Jawa Barat yang memutuskan kompensasi Rp3,5 M. padahal rapat itu tidak pernah ada dan tidak ada notulensi atau laporan tertulis hasil rapat (risalah rapat)," imbuhnya.
"Maka yang patut diluruskan adalah tidak ada satu pun pengurus DPW Nasdem Jabar, apalagi Ketua DPW Nasdem Jabar Pak Saan Mustopa, yang meminta mahar kepada yang bersangkutan," sambungnya.
Farhan menegaskan komitmen politik tanpa mahar selama menjadi kader NasDem, konsisten diterapkan dalam berbagai kontestasi.
"Prinsip Politik Tanpa Mahar bukan prinsip kosong. Saya sejak bergabung tahun 2018 sampai hari ini tidak pernah dimintai uang sepeser pun untuk pencalonan apa pun. Baik untuk pencalonan legislatif maupun pencalonan kepala daerah," tegasnya.
"Kami bisa fokus bekerja karena hasil kerja yang menjadi imbal balik kepercayaan yang diberikan Partai NasDem, bukan diukur uang, apalagi Mahar Politik untuk pencalonan apa pun. Hal ini yang membuat kami percaya kepada objektivitas dalam keputusan-keputusan Partai NasDem. Maka saya bisa jamin tidak ada mahar Politik di Partai NasDem," sambungnya.
Baca Juga: NasDem Jabar Bantah Minta Mahar Rp3,5 Miliar
Farhan juga menyayangkan aksi itu terjadi dan trending di media sosial. "Apa yang dilakukan oleh mereka sebagai kader Partai NasDem sangat kekanak-kanakan. Menjadi anggota Partai Nasdem apalagi menjadi Bacaleg," tegasnya.
"Bagaimana pun menjadi bagian kerja politik yang tidak mengedepankan kepentingan sendiri atau ego pribadi. Kekecewaan pasti ada dan ketika keinginan pribadi tidak terpenuhi, lalu membabi buta seperti itu, maka patut dipertanyakan kelakuan yang bersangkutan jika menjadi pejabat negara," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement