Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Turun Tipis, Utang Luar Negeri RI Capai 403,1 Miliar Dolar AS di April 2023

Turun Tipis, Utang Luar Negeri RI Capai 403,1 Miliar Dolar AS di April 2023 Kredit Foto: Unsplash/Alexander Mils
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2023 turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN Indonesia pada akhir April 2023 tercatat sebesar 403,1 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi ULN akhir Maret 2023 sebesar 403,3 miliar dolar AS.

"Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,3% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,8% (yoy). Kontraksi pertumbuhan ULN ini terutama bersumber dari penurunan ULN sektor swasta," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta, Kamis (15/6/2023). Baca Juga: Sri Mulyani Seret Nama Tutut Soeharto di Kasus Utang Jusuf Hamka, Begini Katanya

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan, posisi ULN pemerintah pada akhir April 2023 tercatat sebesar 194,1 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 194,0 miliar dolar AS. Secara tahunan posisi ULN pemerintah tumbuh 1,8% (yoy) setelah mengalami kontraksi 1,1% (yoy) pada bulan sebelumnya.

"Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan sentimen positif pelaku pasar global yang tetap terjaga," ucapnya.

Adapun penarikan ULN pemerintah pada April 2023 masih diutamakan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan prioritas, khususnya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global. Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,1% dari total ULN pemerintah); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9%); jasa pendidikan (16,8%); konstruksi (14,3%); serta jasa keuangan dan asuransi (10,2%).

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," sambung Erwin.

Sementara itu, posisi ULN swasta pada akhir April 2023 tercatat sebesar 199,6 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 199,9 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi sebesar 4,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 2,8% (yoy).

Pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) masing-masing mengalami kontraksi 4,7% (yoy) dan 3,9% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan lalu yang masing-masing tercatat 2,8% (yoy) dan 3,0% (yoy). Baca Juga: Terkontraksi 1,9%, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$402,8 Miliar di Triwulan I 2023

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,0% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,5% terhadap total ULN swasta. 

Dengan kondisi tersebut, ULN Indonesia pada April 2023 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,8% dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,1%. "Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,6% dari total ULN," terang Erwin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: