Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Seret Nama Tutut Soeharto di Kasus Utang Jusuf Hamka, Begini Katanya

Sri Mulyani Seret Nama Tutut Soeharto di Kasus Utang Jusuf Hamka, Begini Katanya Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut nama Situ Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto saat merespons perkara utang negara yang ditagihkan oleh Jusuf Hamka.

Untuk diketahui, sebelumnya Jusuf Hamka menyebut pemerintah memiliki utang Rp800 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) miliknya. Alasan pengusaha itu menagih utang ratusan miliar ke pemerintah bermula dari CMNP yang menyebut memiliki deposito sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama milik putri presiden ke-2 Indonesia, Soeharto.

Baca Juga: Bawa-bawa BLBI, Sri Mulyani Mau Teliti Dalami Utang Negara Rp800 Miliar ke Jusuf Hamka

Jusuf Hamka lalu mengeklaim bahwa dirinya tidak mendapatkan kembali uang deposito tersebut sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. 

"Jadi memang saya juga melihat ada proses hukum mengenai pengadilan dalam hal ini. Namun, di sisi lain, Satgas BLBI di mana Pak Mahfud juga sebagai ketua tim pengarah, masih punya tagihan yang cukup signifikan, termasuk kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengan bank Yama yang dimiliki oleh Ibu Siti Hardianti Rukmana (Tutut Soeharto)," tutur Sri Mulyani, dikutip Selasa (13/6/2023).

Terkait tagihan yang belum dibayarkan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa adanya afiliasi antara CMNP dan Bank Yama menjadi fokus pihaknya mengenai kewajiban negara.

"Jangan sampai negara yang sudah membiayai bail out dari bank-bank yang ditutup dan sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu," tegas dia.

Sri Mulyani menuturkan, dirinya tidak mau negara harus membayar kembali bank-bank yang sudah diselamatkan negara kala krisis moneter 1998. "Jadi ini memang sesuatu yang secara keuangan negara buat kita adalah sesuatu yang perlu untuk kita pelajari betul secara sangat teliti," ucapnya.

Bendahara Negara itu lalu menegaskan, pihaknya tetap menghormati proses hukum. Namun, di sisi lain, juga melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara.

"Terutama karena ini adalah menyangkut hal yang sudah sangat lama, dan di dalam Satgas BLBI tentu kita harapkan untuk dibahas secara lebih detail," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: