Mangkir dari Jadwal Pemeriksaan, KPK Langsung Jadwalkan Ulang Pemanggilan Syahrul Yasin Limpo
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, membenarkan absennya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari pemeriksaan.
Adapun pemeriksaan tersebut mengacu pada dugaan korupsi terkait penyalahgunaan SPJ dan gratifikasi. Ali menyebut, keabsenan Syahrul terjadi karena jadwal pemanggilan terjadi bersamaan dengan pertemuan Menteri Pertanian di gelaran G20 di India.
Baca Juga: Absen dari Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo Bertandang ke India
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini karena ada agenda lain, yaitu menghadiri acara G20," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Meski demikian, Ali mengaku bahwa tim penyidik KPK telah mengirimkan kembali jadwal pemeriksaan Syahrul. Adapun penjadwalan ulang itu direncanakan pada Senin (19/6/2023) mendatang.
"Tim penyelidik segera mengirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin," katanya.
Dia pun meyakini, Syahrul akan memenuhi panggilan tersebut. Di samping itu, Ali menilai bahwa pemeriksaan kali ini dibutuhkan untuk menentukan langkah KPK pada tahap selanjutnya.
"Kami berharap dan meyakini ybs. akan hadir pada undangan berikutnya. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," tandasnya.
Sementara itu, Syahrul mengaku telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Selasa (27/6) mendatang. "Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," kata Syahrul dalam keterangannya, Jumat (16/6).
Di samping itu, dia menyebut kehadiran Indonesia dalam G20 India sebagai Troika bersama Brazil. Dalam hal ini, Indonesia akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement