Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Minta Tambah Anggaran Rp114 Miliar, Untuk Apa Saja?

Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Minta Tambah Anggaran Rp114 Miliar, Untuk Apa Saja? Kredit Foto: PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi meminta tambahan pagu anggaran untuk 2024 sebesar Rp114 miliar.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra, mengatakan, penambahan pagu tersebut dibutuhkan salah satunya untuk melakukan percepatan pencetakan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK).

Baca Juga: Kementerian PUPR Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

"Tahun 2024 kami mengajukan penambahan pagu sebesar Rp114 miliar dari Rp578 miliar jadi Rp692 miliar yang akan digunakan untuk percepatan pencetakan TKK dan lainnya," kata Rachman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (20/6/2023).

Tidak hanya untuk percepatan TKK, lanjut Rachman, percepatan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), dan digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai Stranas Pencegahan Korupsi (Stranas PK)-KPK.

Rachman juga memaparkan mengenai realisasi keuangan anggaran Ditjen Bina Konstruksi pada 2023 hingga 16 Juni mencapai 39,2 persen atau Rp230,7 miliar dari total anggaran 2023 sebesar Rp588,7 miliar, dengan realisasi fisik mencapai 39,7 persen.

"Realisasi pelaksanaan anggaran DJBK mencapai Rp230,7 miliar atau sekitar 39,2 persen dengan progres fisik sebesar 39,7 persen," ucapnya.

Capaian realisasi tersebut, kata Rachman, di atas rata-rata realisasi pagu anggaran TA 2023 di Kementerian PUPR yang sebesar 23,9 persen dan fisik 26,2 persen. "Jadi secara progres kami Ditjen Bina Konstruksi (peringkat) kedua setelah Inspektorat Jenderal," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: