Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masuki Era Digital, Saatnya Bank Umum dan BPR Bersinergi

Masuki Era Digital, Saatnya Bank Umum dan BPR Bersinergi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Digitalisasi menjadi salah satu fokus industri perbankan di Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan bank sebagai upaya memberikan kemudahan dan layanan terbaik bagi nasabah dalam melakukan transaksi, serta membuat bank semakin efektif dan efisien dalam bisnis dan operasional.

Tak hanya bank umum, bank perekonomian rakyat (BPR) pun tengah memacu digitalisasi layanan perbankan. Namun, persoalan modal dan biaya investasi digitalisasi yang relatif besar kerap menjadi kendala BPR. Kini, kendala biaya yang menjadi momok bagi BPR sudah bisa diatasi melalui sinergi dengan bank umum yang secara permodalan dan teknologi jauh lebih tinggi.

Menurut Direktur Pengaturan Kelembagaan, Produk dan Aktivitas Perbankan Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indah Iramadhini, digitalisasi masih menjadi salah satu fokus OJK dalam pengembangaan industri BPR untuk akselerasi transformasi digital. Hal ini tentu memberikan peluang bagi BPR untuk mengembangkan bisnisnya. Baca Juga: Giat Transformasi Digital: Digitalisasi BPD Jadi Kunci Menangkan Persaingan Era Digital

Selain itu, transformasi digital BPR juga tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dimana BPR bisa bekerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan Lain (LJK).

“Kita tahu ada akselerasi transformasi digital dan kita juga ketahui bahwa di dalam UU PPSK sudah dimungkinkan melakukan kerjasama dengan Lembaga Sektor Keuangan (LJK) lain dan kerjasama dengan selain LJK dalam memberikan layanan jasa keuangan kepada nasabah,” kata Indah dalam seminar ‘Sinergi Bank Umum dan BPR Dalam Digitalisasi Layanan Perbankan' yang digelar The Finance, Jumat (23/6/2023).

Indah pun membeberkan beberapa peluang transformasi digital BPR, yaitu digitalisasi kegiatan usaha BPR yang mencakup digitalisasi proses pembukaan rekening tabungan atau deposito melalui website/mobile-apps dan kerja sama dengan pihak lain, pengajuan kredit secara online, serta pemanfaatan credit scoring dalam analisa pengajuan kredit dan loan originating system (LOS).

Kemudian, dalam transfer dana yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak lain, seperti fintech payment, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan bank umum sebagai bank induk pada GPN). Peluang selanjutnya yaitu, digitalisasi dalam bidang pembayaran. Hal ini meliputi Payment point melalui kerja sama dengan biller, pembayaran berbasis QRIS melalui kerja sama dengan penyelenggara QRIS, serta agen pemasar dari penerbit uang elektronik.

“Terakhir, seperti lainnya yaitu pengembangan fitur mobile banking melalui financial planning untuk nasabah, dan pengembangan super-apps BPR dengan menggandeng ekosistem/value chain terkait,” pungkasnya. Baca Juga: Kesabaran Habis, OJK Akhirnya Skakmat Kresna Life

Salah satu bank umum yang melakukan inisiatif sinergi ini ialah PT Bank Mandiri, Tbk. Kerja sama yang dilakukan meliputi kerja sama Bank Induk di mana Bank Mandiri menghubungkan BPR dengan jaringan GPN, dan kerja sama Non-Bank Induk di mana BPR dapat mengakses Mandiri Virtual Account, API Retail, Co-branding & Topup Emoney, dan QRIS.

SEVP Micro & Consumer Finance Bank Mandiri, Josephus K. Triprakoso mengatakan, Bank Mandiri sebagai bank induk dari 13 BPR/BPRS terus mendukung transformasi digital BPR/BPRS. Kerjasama bank induk ini bertujuan untuk dapat menciptakan benefit dan memudahkan nasabah dalam bertransaksi. Hal ini juga sesuai dengan PBI No. 19/B/PB/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Pasal 5 ayat 4 dan untuk mendukung kebijakan regulator terhadap digitalisasi BPR/BPRS, maka Bank Mandiri akan bertindak sebagai Bank Induk bagi BPR/BPRS.

“Melalui kerjasama Bank Induk, nasabah BPR/BPRS dapat melakukan transaksi Tarik Tunai, Cek Saldo, Transfer melalui ATM maupun Mobile Banking dengan tujuan Bank Umum ataupun sebaliknya,” ungkap Josephus.

Selanjutnya, kata Josephus, menambah potensi pendapatan dari fee-based income transaksi, memberi kemudahan akses bagi nasabah BPR/BPRS bertransaksi elektronik sebagai bagian peningkatan layanan, meningkatkan daya saing & brand image BPR/BPRS di era digitalisasi perbankan, serta peningkatan dana pihak ketiga (DPK).

Sementara itu, Vice President of Product SPE Solution, Rio Agustra Anjany menilai, transformasi digital harus menjadi concern para pelaku perbankan, baik bank umum maupun BPR di Tanah Air. Mengingat, saat ini pengguna layanan keuangan mulai didominasi masyarakat yang melek teknologi. Apalagi, pemerintah juga terus mendorong transformasi digital di berbagai sektor, salah satunya di dunia perbankan. Kini dominasi pengguna layanan perbankan sudah akrab dengan teknologi.

“Kenapa perlu digitalisasi keuangan? Dari 270,20 juta jiwa, terdapat 25,87% kaum milenial dan 27,94% Gen Z. Mereka semakin ke sini makin tech heavy,” kata Rio. Baca Juga: Peran BPR BPRS Dorong Perluasan Akses Bagi Pelaku UMKM, Perbarindo Bakal Launching Bank Perekonomian Rakyat

Kelompok tersebut, lanjut Rio, dalam kesehariannya tak lepas dari teknologi. Oleh karenanya, digitalisasi akan memudahkan mereka dalam mendapatkan layanan keuangan. Di sisi lain, tambahnya, digitalisasi perbankan juga bertujuan mendorong para pelaku usaha ikut bertransformasi menggunakan teknologi dalam menjalankan bisnisnya. "Di segmen usaha mikro dan kecil, misalnya, mayoritas mereka masih mengandalkan transaksi pembayaran tunai," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: