Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Targetkan 4.500 SDM Industri Berkualitas, BDI Yogyakarta Siapkan Diklat Berkualitas

Targetkan 4.500 SDM Industri Berkualitas, BDI Yogyakarta Siapkan Diklat Berkualitas Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) industri terus ditingkatkan. Dalam hal ini, Balai Diklat Industri (BDI) Yogyakarta mencetak SDM yang kompeten di bidang plastik, alas kaki, furnitur, produk tekstil, dan alat kesehatan.

BDI Yogyakarta menargetkan pada tahun 2023 dapat mencetak SDM industri sebanyak 4.500 orang. Saat ini sampai, pada bulan Juni 2023 dapat mencetak SDM industri sebanyak 3.000 SDM. Diketahui, tahun 2019 BDI dapat mencetak SDM industri sebanyak 7.345; tahun 2020 sebanyak 3.076; tahun 2021 sebanyak 10.252; dan tahun 2022 sebanyak 5.500.

Baca Juga: Regenerasi SDM Jadi Kendala, Batik Giriliyo Buka Pelatihan untuk Generasi Muda Belajar Membatik

Subkoordinator Pengembangan dan Kerjasama BDI Yogyakarta, Fajar Hamid, mengatakan, dalam meningkatkan dan memenuhi kebutuhan industri, BDI Yogyakarta melakukan diklat yang meliputi pelatihan kurikulum dan modul pelatihan berdasarkan SKKNI; melakukan uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi profesi sesuai Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

"Nantinya alumni diklat BDI Yogyakarta akan bekerja di industri sesuai bidang keterampilan saat mengikuti pelatihan," kata dia saat ditemui di Kantor BDI Yogyakarta, Jumat (23/6/2023).

Dia menjelaskan, diklat dilakukan berdasarkan permintaan industri. Sebagai fasilitator, BDI Yogyakarta akan melakukan survei dan pemeriksaan kepada industri atau perusahaan tersebut. "Kita lihat dulu kebutuhannya, perusahaanya dan ada syarat-syarat yang harus disepakati. Jangan sampai mereka sudah mengikuti pelatihan dan baru bekerja beberapa bulan perusahaanya tutup," ucapnya.

Para perserta diklat, kata Fajar, kebanyakan warga atau yang berdomisili sekitar industri. Hal ini menjadi salah satu ketentuan karena dapat akan mengurangi cost pekerja dan dapat konsisten untuk bekerja. Selain itu, perserta diklat minimal memiliki ijazah sekolah dasar (SD) dan berusia 18 tahun.

"Nantinya para peserta diklat sebelumnya harus menandatangi formulir yang menyatakan siap untuk bekerja. Kalau tidak siap bekerja, tidak bisa ikut diklat ini," ujarnya.

Dia menegaskan, para peserta diklat akan diserap 100% oleh industri. Karenanya, BDI terus meningkatkan kualitas dengan melakukan evaluasi kurikulum di setiap tahunnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: