Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

‘Perang’ dengan SEC Buntut Tuduhan Penggelapan Dana Pelanggan, Binance Bakal Tumbang?

‘Perang’ dengan SEC Buntut Tuduhan Penggelapan Dana Pelanggan, Binance Bakal Tumbang? Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Depok -

Regulator utama perdagangan bursa saham Wall Street, Securities and Exchange Commission (SEC), pada awal Juni lalu melayangkan tuntutan kepada sekuritas kripto terkemuka Binance melalui Pengadilan Distrik Columbia. SEC menuduh Binance dan pendirinya Changpeng Zhao telah melakukan penggelapan dana pelanggan yang ditaksir mencapai nilai miliaran dolar AS.

Binance juga dituduh melanggar undang-undang sekuritas Amerika Serikat tahun 1933 dan Exchange Act tahun 1934 dengan melakukan penjualan aset sekuritas tidak terdaftar.

Tak hanya itu, SEC menuduh Binance terlibat dalam proses manipulasi pasar dan wash trading dengan tujuan untuk meningkatkan volume perdagangan aset kripto di Binance US. Hal ini menimbulkan kekhawatiran pengguna apakah Binance akan terpuruk dalam kasus ini.

Baca Juga: Mahkamah Agung AS Hentikan Kasus Coinbase dalam Keputusan Kripto Pertamanya

Menanggapi hal tersebut, CEO Indodax Oscar Darmawan menyebut Binance bisa saja tumbang apabila SEC serius untuk menindaklanjuti sengketa dengan Binance di pengadilan.

“Kalau dipandang Binance mungkin jatuh apa enggak, saya kira itu tergantung beberapa hal. Yang pertama, yang paling penting, adalah seberapa serius regulator US menindak Binance. Suka enggak suka, pemerintah US itu adalah polisi dunia, pemerintah US adalah raja dunia. Kalau mereka mau sesuatu, it will happen. Apalagi ini sudah menargetkan founder-nya dan perusahaannya, bukan cuma perusahaannya saja. Kalau US benar-benar serius, US itu bisa menjemput orang di mana pun dan kapan pun bisa mendakwa dengan adanya bukti yang sedikit,” kata Oscar, dikutup dari kanal Youtube Timothy Ronald pada Senin (26/6/2023).

Ia menjelaskan, kasus yang dialami oleh Binance jauh lebih serius dibandingkan dengan kasus sengketa antara SEC dan Ripple Labs Inc, pemilik kripto XRP.

Oscar mengatakan bahwa perseteruan SEC dengan beberapa perusahaan kripto ini dilatarbelakangi oleh tujuannya untuk melindungi keperkasaan dolar AS yang selama ini menjadi tulang punggung makroekonomi Amerika Serikat.

“Kalau dilihat dari dakwaannya, jauh lebih serius daripada Ripple. Kita lihat, Ripple kan mereka cuma berusaha untuk meregulasi. Kalian tujuannya diregulasinya token-token ini kan untuk tidak mengganggu makroekonominya di US. Tujuan besarnya itu, untuk melindungi dolar AS, untuk melindungi kestabilan ekonomi dolar AS,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Novri Ramadhan Rambe
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: