Ia menambahkan, hal tersebut juga melihat adanya diversifikasi risiko dan pengurangan keuntungan pada pasar domestik. Potensi pertumbuhan yang signifikan dan peningkatan pendapatan serta daya saing juga lebih memiliki peluang, hal ini terkait dengan akses teknologi dan inovasi global. Namun, menurutnya, ada tantangan bagi UMKM untuk memasuki pasar global, antara lain persaingan ketat, kompleksitas regulasi dan perdagangan internasional, hingga pengaturan perlindungan terhadap HAKI.
"Legalitas merek dalam membangun brand berarti harus memastikan semua langkah yang diambil berdasarkan hukum dan peraturan. Hal ini penting agar merek Anda diakui secara resmi dan dilindungi hukum," sambung Romiza Zildjian dari Pandu Digital.
Baca Juga: Mengenal Metode Pembayaran Digital Cashless dan Contactless Bersama Kominfo
Legalitas merek ini menurutnya sangat penting agar sah di mata hukum, mencegah kloning nama, agar membentuk kepercayaan konsumen, sebagai nilai aset hingga untuk mempermudah saat akan melakukan ekspansi. Selain itu, merek ini dibuat tidak sembarangan, dengan logo dan nama yang ditentukan sebagai identitas dagang atau jasa.
Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui website literasidigital.id atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement