Indonesia Jadi Negara Indeks Adopsi Kripto Peringkat 20 di Dunia, Ini Komentar CEO Liminal
Penyedia dompet digital dan platform kustodian pengelolaan aset digital, Liminal mengungkapkan bahwa Indonesia berada di peringkat 20 dari 146 negara dunia yang mengadopsi mata uang kripto. Bagaimana komentar CEO Liminal?
CEO dan founder Liminal, Mahin Gupta menjelaskan bahwa pasar Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang besar. Dalam pemaparannya, indeks adopsi mata uang kripto negara Indonesia berada di peringkat 20. Menurutnya, Indonesia adalah salah satu negara dengan pasar yang luar biasa selain Amerika Serikat.
“Indonesia adalah satu-satunya pasar di luar Amerika Serikat yang mulanya tumbuh sebelum tahun 2022, yang artinya bagus, dengan pertumbuhan sebesar 50%. Sekarang, tentu saja setelah tahun 2022, pasar Indonesia bertumbuh sekitar 20% year-on-year, tapi masih termasuk sangat besar,” jelas Gupta di sesi temu media secara daring pada Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Sekilas tentang Liminal, Platform Kripto dan Blockchain yang Masuk ke Indonesia Tahun 2023
Gupta mengimbuhkan bahwa Indonesia adalah satu-satunya pasar yang “Anda dapat melihat dan mendapatkan data terpercaya dari regulator atau pemerintah tentang partisipasi dan jumlah pengguna yang berkontribusi dalam ekonomi.”
“Transaksi tersebut, adalah ukuran ekonomi Indonesia. Sejujurnya, saya belum pernah melihat di yurisdiksi mana pun, tingkat data ini tersedia untuk publik dan/atau pemangku kepentingan,” sambungnya.
Gupta juga bercerita bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah Indonesia berencana akan meluncurkan bursa mata uang kripto atau bursa aset digital, yang mana itu menjadi bursa nasional dan diperuntukkan ke seluruh aset digital saat ini.
“Liminal akan melakukan trading dan decoding pada bursa nasional ini. Itu adalah praktik yang sangat standar dalam perdagangan aset digital yang baik. Sangat jelas bahwa Indonesia adalah satu-satunya pasar yang telah memberikan jalur yang sangat jelas tentang bagaimana trading dan settlement akan bekerja menjadi aset digital,” bebernya.
Menurutnya, hal tersebut penting bagi Liminal karena hal yang penting dari pasar aset digital adalah perlindungan konsumen.
“Dengan ini pemerintah akan dapat mengontrol jenis pemangku kepentingan yang dapat berpartisipasi ke dalam pasar dan jenis layanan dan perlindungan yang dapat mereka harapkan,” tutup Gupta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement