Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laporan SlowMist: Lebih dari Rp465,57 Triliun Aset Kripto Dicuri Sejak 2012

Laporan SlowMist: Lebih dari Rp465,57 Triliun Aset Kripto Dicuri Sejak 2012 Kredit Foto: Unsplash/Executium
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berdasarkan laporan dari SlowMist pada 7 Juli, terhitung sejak 2012 hingga saat ini, lebih dari US$30 miliar (Rp465,57 triliun) aset kripto dicuri dalam 1.101 insiden.

Menurut perusahaan keamanan blockchain itu, lima penyerangan terhadap kripto yang paling umum adalah kerentanan kontrak pintar, penipuan rug pull, serangan pinjaman kilat, penipuan, dan kebocoran kunci privat. Kerugian ini mewakili sekitar 2,5% dari seluruh kapitalisasi pasar mata uang kripto saat ini.

Dilansir dari Cointelegraph, Senin (10/7/2023), dari total kejadian, terdapat 118 serangan ke bursa, 217 serangan ke ekosistem Ethereum, 162 serangan ke ekosistem BNB Smart Chain, 119 serangan ke ekosistem EOS, dan 85 serangan terhadap Non-Fungible Token (NFT).

Baca Juga: Akui Bukan Investor Kripto, Capres AS Robert F Kennedy Rupanya Investasi Bitcoin Rp3,8 Miliar

Kerugian terbesar terjadi pada serangan terhadap bursa, dengan lebih dari US$10 miliar (Rp152,22 triliun) yang puncaknya terjadi pada awal tahun 2010-an dan pada 2019 hingga 2021. Dalam laporan lainnya, insiden keamanan telah sedikit mereda sejak tahun 2022.

Di masa-masa awal Bitcoin, pencurian Bitcoin terbesar terjadi pada 2014 di Mt Gox dan pada 2016 di Bitfinex. Saat itu, Mt Gox merupakan bursa Bitcoin terbesar di dunia, lalu dilaporkan bangkrut pada 2014 setelah menemukan fakta bahwa 850.000 Bitcoin (US$25,2 miliar atau setara Rp383,5 triliun saat dipublikasi) telah dicuri melalui serangan yang tidak terdeteksi dan penyaluran selama beberapa tahun. Bursa tersebut berhasil mengembalikan 200.000 BTC (US$6,1 miliar atau Rp92,85 triliun) dan membagikannya kepada kreditur.

Demikian pula, pada tahun 2016, Bitfinex mengalami kebocoran keamanan yang mengakibatkan kerugian sebesar 119.576 BTC atau sekitar US$70 juta (Rp1,065 triliun) pada saat itu dan US$3,7 miliar (Rp56,32 triliun) sekarang. Pada 8 Februari 2022, 94.000 BTC yang dicuri berhasil dikembalikan oleh agen khusus yang bekerja untuk Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: