- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Kerja Sama dengan RSPO, Kemenkop-UKM Perkuat Sawit Berbasis Koperasi Petani
Selain itu, melalui MoU tersebut juga memfasilitasi akses pendanaan dan pembentukan koperasi sawit swadaya hingga proses sertifikasi, berpartisipasi aktif dalam kegiatan atau acara yang diselenggarakan oleh masing-masing pihak, serta mendorong hilirisasi produk sawit berkelanjutan oleh petani sawit swadya.
Teten berharap, dengan adanya kerja sama ini akan mempercepat proses sertifikasi produk CPO Indonesia agar lebih mudah diterima oleh pasar ekspor. Mengingat, saat ini produk sawit Indonesia juga mendapat larangan berjualan di Uni Eropa buntut adanya kebijakan EUDR.
Baca Juga: Kolaborasi Insan Pendidikan Bumi Lancang Kuning Cegah Kampanye Negatif Sawit yang Terselubung
"Kerja sama dengan RSPO ini, saya kira akan memperkuat bisnis koperasi petani sawit. Dengan RSPO ini, sertifikasi akan memperkuat produk-produk sawit, CPO, sampai produksi hilirnya. Kita tahu sawit ini di pasar Eropa sudah digempur berbagai isu negatif," pungkas Teten.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement