Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Bersama Polri Ungkap Mafia Solar 166 Ton di Pasuruan

Pertamina Bersama Polri Ungkap Mafia Solar 166 Ton di Pasuruan Polisi menunjukkan barang bukti BBM solar bersubsidi yang diangkut di atas truk saat konferensi pers di Kantor Ditpolairud Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/6/2022). Ditpolairud Polda Bali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan barang bukti sebanyak 11.400 liter solar yang ditimbun tersangka berinisial AY dan SM untuk kemudian digunakan serta dijual untuk kapal-kapal berukuran diatas 30 GT yang sesuai aturan tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi. | Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus bersama dengan Polri mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Pasuruan Jawa Timur. 

Direktur Tipidter Bareskrim Mabes Polri Hersadwi Rusdiyono mengatakan, kasus penimbunan BBM bersubsidi sejumlah 166 ton dilakukan oleh AW yang bertindak sebagai pemilik modal.

Hersadwi mengatakan, pelaku melakukan penimbunan dengan modus operandi membeli solar subsidi di SPBU dengan berbagai nopol untuk ditimbun dan dijual kembali ke industri dengan harga yang lebih murah dari solar nonsubsidi.

Baca Juga: Disparitas Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Bikin Pengusaha Pertashop Merugi

Ia menyebut, pelaku dapat diamankan berdasarkan informasi awal dari Tim Pertamina, dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengembangan kasus oleh Tim Gabungan antara Mabes Polri, Polda Jatim, dan Pertamina.

“Tersangka AW mengakui telah melakukan penyalahgunaan solar subsidi tersebut sejak tahun 2016, namun sempat berhenti menjadi pengusaha kayu, kemudian lanjut kembali di tahun 2021. Tiga tersangka diamankan yang perannya masing-masing sebagai pemodal, manager keuangan, dan supir truk,“ ujar Hersadwi dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (13/7/2023). 

Executive GM Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Dwi Puja Ariestya menyampaikan bahwa Pertamina mengapresiasi Polri dalam pengungkapan kasus ini. 

“Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi oleh pemerintah berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan mafia solar, baik di level lembaga penyalur maupun bekerja sama dengan aparat penegak hukum, dalam melakukan pengungkapan kasus,” ujar Ari sapaannya.

Ari mengatakan, Pertamina bersinergi dengan pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi yang akurat di lapangan. Fungsi security Pertamina memberikan feeding informasi kepada jajaran Kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: