Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Bersama Polri Ungkap Mafia Solar 166 Ton di Pasuruan

Pertamina Bersama Polri Ungkap Mafia Solar 166 Ton di Pasuruan Polisi menunjukkan barang bukti BBM solar bersubsidi yang diangkut di atas truk saat konferensi pers di Kantor Ditpolairud Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/6/2022). Ditpolairud Polda Bali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan barang bukti sebanyak 11.400 liter solar yang ditimbun tersangka berinisial AY dan SM untuk kemudian digunakan serta dijual untuk kapal-kapal berukuran diatas 30 GT yang sesuai aturan tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi. | Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf

Lanjutnya, perseroan dalam kurun dua tahun terakhir berupaya dan fokus mengembangkan sistem IT untuk meminimalisasi praktik penyalahgunaan distribusi BBM.

"Terutama di sektor solar yang rawan penyelewengan ke sektor industri sudah diberlakukan sistem transaksi menggunakan QR Code yang telah kita ketahui bersama. Atas dasar kasus ini, selanjutnya untuk barang bukti berupa nopol dan QR Code yang digunakan untuk kasus ini sudah kami blok secara sistem. Artinya QR Code dan nopol tersebut sudah tidak bisa lagi bertransaksi solar,“ ujarnya. 

Dalam kasus ini, sebetulnya tidak hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga negara. Untuk itu, Pertamina akan mendukung proses hukum yang sedang dilaksanakan. Apabila terdapat oknum di SPBU yang terlibat, Pertamina akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kami juga mengimbau agar konsumen tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi karena sanksi pidana yang berat akan menanti,” tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: