Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tekan Emisi Karbon Energi RI Hingga 358 Juta Ton CO2, Begini Jurus Jitu Airlangga!

Tekan Emisi Karbon Energi RI Hingga 358 Juta Ton CO2, Begini Jurus Jitu Airlangga! Airlangga Hartarto | Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor energi sebesar 358 juta ton CO2 pada tahun 2030.

"Melalui enhanced NDC, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sektor energi sebesar 358 juta ton CO2e pada tahun 2030," kata Airlangga, Rabu (13/7/2023).

Baca Juga: Menko Airlangga Nilai Bonus Demografi Bakal Menentukan Arah dan Nasib Indonesia

Hal tersebut disampaikannya dalam acara pembukaan The 4th Indonesia Energy Efficiency And Conservation Conference And Exhibition, dalam tema "Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050" sebagai wujud komitmen terhadap Paris Agreement.

Airlangga lalu mengatakan komitmen tersebut diwujudkan pemerintah melalui penerapan efisiensi energi, peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan, penerapan teknologi energi bersih untuk pembangkit listrik, penggunaan bahan bakar rendah karbon, dan reklamasi pascatambang.

Selain itu, komitmen Indonesia menuju net zero emissions tahun 2060 merupakan sebagian dari transformasi yang diperlukan dalam upaya menjadi negara maju di tahun 2045.

"Upaya ini meliputi diversifikasi ekonomi dari konsentrasi sumber daya alam, pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia yang didorong oleh pengetahuan, teknologi dan inovasi, serta dengan memanfaatkan keunggulan kompetitif pada berbagai rantai nilai energi bersih," jelas Airlangga.

Pada 16 Juni 2023, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2023 tentang Konservasi Energi yang mengatur penggunaan energi secara hemat, rasional, dan bijaksana guna memenuhi kebutuhan energi masa kini dan masa depan, serta mengatur berbagai program dan mekanisme untuk mendorong implementasi konservasi energi di berbagai sektor.

"Dengan adanya regulasi ini, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat berperan aktif guna menjaga ketersediaan energi nasional yang berkelanjutan," ungkapnya.

Airlangga berharap pelaksanaan konservasi energi, seperti manajemen energi, standar kinerja energi dan label tanda hemat energi, pembiayaan, pengembangan usaha jasa, peningkatan kesadaran dan kapasitas SDM, serta kerja sama dan riset inovasi konservasi energi dapat berjalan dengan optimal.

Dia mengatakan, menuju net zero emissions pada tahun 2060 merupakan perjalanan panjang yang memerlukan tindakan cepat dan berkelanjutan. Efisiensi energi merupakan bahan bakar pertama (first fuel) sebagai tumpuan untuk transisi menuju energi bersih oleh hampir seluruh negara di dunia.

Baca Juga: Indonesia Bahas Kesepakatan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Industri Pelayaran

Menurutnya, implementasi efisiensi energi mampu mengubah sektor industri, bangunan, atau transportasi menjadi lebih efisien dan memperhatikan konsep pembangunan berkelanjutan. 

"Selain dapat mengurangi emisi karbon, efisiensi energi juga dapat memajukan pembangunan sosial dan ekonomi, meningkatkan ketahanan energi dan kualitas hidup, serta menciptakan lapangan kerja," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: