Tips Jadi Akuntan Profesional, Salah Satunya Harus Punya Sertifikasi Internasional
Profesi akuntan merupakan salah satu bidang yang menuntut keahlian dan integritas tinggi. Bagi mereka yang bercita-cita menjadi akuntan profesional, ada beberapa tips yang dapat membantu dalam mencapai tujuan tersebut.
Salah satu kunci utamanya adalah memperoleh sertifikasi yang diakui secara internasional. Namun, banyak orang yang sulit membedakan antara akuntan profesional dan lulusan akuntansi.
Direktur Pelayanan Keanggotaan dan Mitra Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Edward Tanujaya menjelaskan lulusan akuntansi adalah orang yang lulusan S1, S2, dan S3 akuntansi karena orang-orang itu belum tentu bisa menjadi akuntan profesional. Menurutnya, cara yang paling mudah untuk menjadi akuntan profesional adalah menjadi bagian dari organisasi profesi internasional karena akan mudah memahami tren yang lebih luas.
Baca Juga: IAI Rilis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Online, Ini Sederet Manfaatnya buat Mahasiswa
“Caranya gimana? Ya satu cara yang menurut saya paling gampang, jadilah anggota asosiasi profesi karena asosiasi profesi itu, kita kan banyak sekali rasakan ya. Kita ketemu teman-teman akses di profesi dari luar negeri. Kita menjadi bagian dari organisasi profesi internasional memberikan efek, misalnya kita bisa tahu tentang di luar sana seperti apa,” jelas Edward, dikutip dari kanal Youtube IAI Ikatan Akuntan Indonesia pada Kamis (13/7/2023).
Ia juga mengatakan perlu mengikuti ujian sertifikasi sebagai bukti bahwa seorang akuntan memiliki kompetensi dan kemampuan yang memadai. Untuk menjadi akuntan profesional yang diakui secara internasional, penting untuk memperoleh sertifikasi yang relevan.
Salah satu sertifikasi yang diakui secara global di Indonesia adalah Sertifikasi Chartered Accountant (CA) di IAI. Sertifikasi ini dapat menambah keahlian, kompetensi, dan integritas seorang akuntan. Melalui sertifikasi ini, akuntan akan memiliki akses ke peluang karier yang lebih luas dan terbuka di tingkat internasional.
“Sertifikasi itu bukti bahwa kita memang punya kompetensi dan punya skill karena memang ujian sertifikasi di IAI itu berstandar internasional. Itu sesuai dengan requirement dan sudah diakui oleh organisasi profesi asing, seperti ICAEW dari Inggris, CPA dari Australia, CPMA dari UK,” terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nevriza Wahyu Utami
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement