Adapun implementasi teknologi CCS/CCUS bisa dilakukan dengan memanfaatkan cekungan-cekungan hidrokarbon yang sudah tidak lagi memiliki cadangan untuk diproduksikan (depleted reservoir) sebagai fasilitas penyimpanan karbon. Indonesia sendiri memiliki potensi kapasitas penyimpanan karbon yang terbilang besar.
Berdasarkan studi yang dilakukan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki potensi kapasitas penyimpanan karbon sekitar 2 giga ton CO2 pada depleted reservoir Migas yang tersebar di beberapa area serta sekitar 10 giga ton CO2 pada saline aquifer di West Java dan South Sumatra Basin.
Selain sebagai fasilitas penyimpanan karbon, depleted reservoir di Indonesia berpotensi untuk digunakan sebagai regional hub bagi negara-negara yang minim atau pun tidak memiliki fasilitas penyimpanan karbon.
Baca Juga: Dukung Target NZE 2060, PGN Saka Jalankan Sejumlah Program Dekarbonisasi
“Penggunaan teknologi CCS dan CCUS ini tentunya mensyaratkan investasi hulu Migas yang lebih tinggi, sehingga upaya untuk meningkatkan investasi ini sepatutnya menjadi prioritas seluruh pemangku kepentingan,” ujar Dwi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement