Ada Tanda Pemerintahan Totalitarian Saat Ini, AHY: 'Berburu di Kebun Binatang'
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai terdapat tanda-tanda terganggunya kesetaraan dan keseimbangan antarlembaga negara. Dia pun mengeklaim kalangan pemerhati konstitusi dan tata negara melihat tendensi kembalinya konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden.
Sejarah mencatat, kata AHY, kekuasaan tetap harus dikontrol oleh kekuasaan yang lain, dalam hal ini oposisi. Hal itu dinilai perlu untuk menghindari model pemerintahan yang absolut dan totalitarian.
Baca Juga: Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran Serius, AHY: Kini Rakyat Takut Bicara!
Untuk itu, AHY menyebut Partai Demokrat mendorong agar negara bisa menegakkan kembali kesetaraan dan keseimbangan antarlembaga negara, sesuai prinsip checks and balances dalam sistem presidensial.
"Sejarah memberikan pelajaran, kekuasaan tetap harus dikontrol oleh kekuasaan yang lain, agar tidak menciptakan model pemerintahan yang absolut dan totalitarian," kata AHY dalam pidato politiknya di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
AHY juga menyinggung, terdapat beberapa etika pejabat negara yang tidak etis dilakukan. Hal tersebut diungkapkannya mengacu pada keterlibatan pejabat dalam akal-akalan pembisnis di lingkungan pemerintah.
"Terkait keterlibatan para pejabat negara, dalam kegiatan bisnis di lingkungan pemerintahan, atau lembaga negara, di mana dia berada. Menjadi tidak etis, jika menteri atau pejabat negara menjalankan bisnis, sementara ia berada dalam lingkaran pembuatan kebijakan dan regulasi, yang terkait langsung dengan bisnis itu. Jelas ada konflik kepentingan," paparnya.
"Lebih tidak etis, kalau wilayah bisnis pejabat itu, menggunakan anggaran negara, di mana ia terlibat dalam penyusunan APBN tersebut. Ini namanya, 'jeruk makan jeruk' atau 'berburu di kebun binatang'," tambahnya.
Baca Juga: AHY Rela Tunggu Anies dari Tanah Suci hingga Dini Hari
Oleh karenanya, AHY meminta negara bisa menghentikan praktik tersebut. Hal itu dinilai perlu untuk menegakkan tata negara dan etika pemerintahan sebagaimana diatur oleh Undang-undang Dasar 1945 yang mengatur kewenangan setiap lembaga negara dan presiden.
"Demokrat berpendapat, bisnis pejabat model begini harus dicegah dan dihentikan," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement