Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud: Jenderal, Menteri Tak Boleh Intervensi, Salurkan ke Saya

Mahfud: Jenderal, Menteri Tak Boleh Intervensi, Salurkan ke Saya Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan tidak boleh ada intervensi dari siapapun terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya tadi baru mengatakan kepada Kepala PPATK, kerjalah secara profesional, tegas, dan tidak boleh ada intervensi dari siapapun. Jenderal, menteri, tidak boleh memberikan arahan langsung tanpa lewat Menko Polhukam terhadap kerja-kerja PPATK," kata Mahfud, Kamis (20/7/2023).

Mantan politikus PKB itu mengatakan arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden Jokowi dan setiap upaya intervensi harus disalurkan melalui Menko Polhukam.

"Yang boleh memberi arahan langsung hanya Presiden, selain Presiden seluruh koordinasi TPPU itu tidak boleh didikte siapa pun dan setiap upaya intervensi supaya disalurkan kepada saya," kata Menko Mahfud.

Mahfud menambahkan, seiring dengan betumbuhnya Rezim APU-PPT di Indonesia, tantangan ke depan semakin berat dan kompleks, sehingga kematangan dan ketahanan Rezim APU-PPT di Indonesia masih perlu ditingkatkan dan disinergikan dengan seluruh pihak pemangku kepentingan.

"Akhir-akhir ini, beberapa persoalan nasional yang mendapat perhatian khusus oleh Presiden Jokowi harus kita respon secara cepat melalui berbagai mekanisme dan langkah inisiatif," ungkap Mahfud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: