Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menghindari Perilaku Konsumtif dalam Berbelanja Online

Menghindari Perilaku Konsumtif dalam Berbelanja Online Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kalimantan dengan tema "Jangan Boros! Bijak dalam Berbelanja Online" pada Jumat (21/7/2023).

Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Sekjen Jaringan Media Siber Indonesia Eko Pamuji; Dosen UNITOMO dan Chief Executive Regional ACSB East Java Meithiana Indrasari; serta Dosen STMIK Primakara Ni Luh Putu Ning Septyarini.

Baca Juga: Digitalisasi Kebudayaan Berbasis Video: Manfaatkan Teknologi Internet untuk Populerkan Keunikan Indonesia

Segala aktivitas kita saat ini banyak didukung oleh teknologi digital, hal ini membuat pengguna internet terus bertambah. Menurut survei We Are Social dan HootSuite pada awal 2023 pengguna internet di Indonesia telah mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total penduduk. 

Akan tetapi tingginya jumlah pengguna belum sejalan dengan kemampuan digital masyarakatnya, menurut data BPS pada 2018 yang menyebutkan bahwa dari tiga sub indeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, sub indeks keahlian yang memiliki skor paling rendah menurut data yang dirilis 2019. 

Literasi digital supaya pemerataan kemampuan digital masyarakat terpenuhi perlu terus disosialisasikan yakni terkait pemahaman etika digital, budaya digital, termasuk dalam keamanan digital yang ranahnya masuk ke sisi finansial. Tak hanya itu, terdapat perubahan perilaku berbelanja yang dapat dilihat dari kebiasaan untuk belanja melalui marketplace maupun e-commerce.

Namun marketplace, e-commerce, dan online shop ternyata memiliki pengertian berbeda. Marketplace sendiri merupakan platform yang dapat dicontohkan seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan sejenisnya yang di dalamnya terdapat berbagai brand maupun penjual. Sementara e-commerce menjual melalui website yang fokus menjual produk satu perusahaan atau merek tertentu, misalnya website Apple atau Nike.

"Online shop adalah sistem belanja online di mana pembeli dapat berinteraksi langsung dengan penjual untuk menanyakan harga, produk hingga pembayaran melalui aplikasi percakapan Facebook, Instagram atau WhatsApp," ujar Sekjen Jaringan Media Siber Indonesia Eko Pamuji saat menjadi narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di Kalimantan, Jumat (21/7/2023).

Narasumber berikutnya, Dosen STMIK Primakara, Ni Luh Putu Ning Septyarini mengungkapkan meskipun kini transaksi belanja online sangat memudahkan tapi konsumen tetap harus bijak dalam membelanjakan uangnya. "Perilaku konsumtif menjadi kecenderungan seseorang untuk membeli barang dan jasa secara berlebihan, tanpa mempertimbangkan kebutuhan yang sebenarnya," kata dia.

Godaan membeli di era digital ini datang dari iklan yang berseliweran serta sosial media, di mana pemilik brand memasarkan produknya. Menurutnya seseorang perlu mengatur antara kebutuhan dan keinginannya di era digital. 

Salah satunya dengan tidak membiasakan diri membeli barang dengan mencicil, hal ini sebaiknya dihindari agar tidak berhutang. Kemudian dibanding konsumtif sebaiknya uang diinvestasikan daripada dibelanjakan barang yang tidak perlu. 

Untuk menghindari godaan belanja online, sebaiknya biasakan memiliki anggaran khusus untuk belanja yang tidak boleh melebihi jumlah tertentu. Lalu kurangi intensitas membuka website atau media sosial, jangan mudah tergiur promo, serta hapus aplikasi jika memang hal itu cukup membuat kecanduan untuk berbelanja. 

"Masyarakat semakin merasa aman dan percaya dalam melakukan aktivitas keuangan digital termasuk transaksi dalam belanja online," ungkap Dosen UNITOMO dan Chief Executive Regional ACSB East Java Meithiana Indrasari di kesempatan yang sama. 

Menurutnya warga digital perlu memiliki pemahaman tentang keamanan digital. Kompetensi ini meliputi mengamankan perangkat digital, berupa software maupun hardware, mengamankan identitas digital seperti nama lengkap, alamat rumah maupun nomor telepon agar tidak disalahgunakan, hingga waspada akan kejahatan digital seperti penipuan digital termasuk dalam berbelanja. 

Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Advertisement

Bagikan Artikel: