Buka Lapangan Kerja, Komisi VII DPR Dukung Menteri Bahlil Setop Ekspor Pasir Kuarsa
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah membuka opsi pelarangan ekspor pasir kuarsa. Pelarangan ekspor ini untuk meningkatkan nilai tambah pada raw material dalam rangka hilirisasi sesuai perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Rencana larangan ekspor ini kemudian mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wachid. Menurut politisi PKB ini, rencana pemerintah menyetop ekspor pasir kuarsa sangat tepat asalkan keputusan tersebut terlebih dahulu dimatangkan agar tidak terjadi seperti larangan ekspor nikel, namun ada aktivitas ekspor ilegal terjadi ke Cina.
“Kalau saya sih setuju saja jika itu memang sudah siap. Kalau melarang-larang tapi ekonomi tidak jalan, kalau di larang boleh saja sih sebenernya gak ada masalah ya asal sudah benar di berlakukan semua,” kata Abdul Wachid kepada wartawan, Selasa (25/7).
“Jadi jangan kayak nikel dilarang tapi ternyata ekspor secara ilegal jalan juga, tuh ekspornya kemarin kan ada tuh beritanya bahwa dari Cina mereka dapat bijih nikel sekian-sekian, ternyata dari mana, Indonesia kan tidak ada ekspor. Jadi jangan seperti itu, kita dukung lah kalau itu,” sambungnya.
Menurut Abdul Wachid, larangan ekspor pasir kuarsa oleh pemerintah merupakan bentuk kedaulatan bangsa atas kekayaan sumber daya alam (SDM) serta dapat memberikan nilai tambah.
Namun, anak buah Muhaimin Iskandar ini berharap pemerintah lewat Kementerian Investasi konsisten terhadap apa yang sudah diputuskan.
“Itu kan menyangkut kedaulatan kita dan itu juga menyangkut soal add value nilai tambah dari produk kita, saya setuju sih tapi konsisten,” ucapnya.
Indonesia yang merupakan negara dengan penghasil pasir kuarsa terbesar di dunia sangat berpotensi mendatangkan keuntungan berlipat tanpa harus diekspor, yakni dengan mendatangkan para investor dan pasir kuarsa dikelola sendiri didalam negeri.
Tetapi Abdul Wachid menyarankan agar pemerintah terlebih dulu mendapatkan investor untuk melakukan hilirisasi terhadap pasir kuarsa.
“Bagus dong (mencari investor), maksud saya itu ketemu dulu investornya, sudah ada kepastian berapa investor yang mau membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa, setelah itu ketemu baru deh dilarang ekspornya supaya tidak sia-sia kan, supaya nanti kalau dilarang-larang ekonomi mandek gimana,” ungkapnya.
Lebih jauh Abdul Wachid, dengan opsi larangan ekspor dan mendatangkan investor ke Indonesia, maka akan ada lapangan kerja baru buat anak bangsa.
Selain itu, pemerintah juga harus mengutamakan pekerja lokal agar masyarakat lokal tidak menganggap pemerintah sering mengutamakan tenaga kerja asing.
“Saya menyarankan bahwa ada porsi tenaga kerja, setidak-tidaknya lokal itu itu 60 persen supaya apa, sumber daya alam itu tidak dianggap memberi bencana untuk orang lokal karena sumber daya alam itu kan digali, dieksploitasi tentu akan menimbulkan dampak dan yang paling banyak terkena dampaknya tentu orang yang dekat dengan wilayah tambang, yakni masyarakat yang di sekitar tambang,” jelasnya.
“Kabupaten yang mengelola tambang, provinsi di wilayah tambang itu harus diutamakan dulu di sana, karena mereka yang terdampak paling nyata. Makanya porsinya harus 60 persen begitu,” tambahnya.
Abdul Wachid pun mengingatkan pemerintah jika ekonomi Indonesia bahkan dunia belum sepenuhnya stabil pasca dihantam pandemi COVID-19 dan krisis global, untuk itu perlu ada langkah jitu sebelum memutuskan menghentikan ekspor pasir kuarsa.
Salah satu langkah menurut Abdul Wachid ialah harus dipastikan terlebih dahulu oleh pemerintah bahwa investor berkomitmen untuk berinvestasi di pasar kuarsa ini, agar perputaran ekonomi terus terjadi.
“Ekonomi kita, ekonomi dunia itu kan masih belum stabil akibat dari pandemi dan krisis global. Nah kalau kita menyetop semua nanti nilai ekspor kita berdampak yang lain, kalau sudah ada calon-calon investornya untuk berinvestasi di situ itu lebih bagus sebenarnya, sehingga sektor-sektor ini juga banyak menyumbang terhadap pergerakan ekonomi kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah membuka opsi pelarangan ekspor pasir kuarsa.
"Kita ingin pasar kuarsa ini juga dikelola dan tidak menutup kemungkinan ke depan kita juga mempertimbangkan untuk kita larang ekspor juga," kata Bahlil.
Bahlil mengatakan, Indonesia bakal menjadi negara penyumbang panel surya terbesar di dunia. Sebab, bahan pembuatan panel surya menggunakan pasir kuarsa dan silika.
Ia mengatakan tak peduli jika larangan ekspor pasir kuarsa ini akan diprotes negara lain. Adapun pengelolaan pasir kuarsa dan silika bakal dilakukan dengan membangun ekosistem pabrik kaca dan juga solar panel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement