Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Produksi Konten Tanpa Melanggar Privasi dan Hak Cipta

Produksi Konten Tanpa Melanggar Privasi dan Hak Cipta Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Sulawesi Tengah -

Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dengan tema "Jadilah Netizen yang Bijak, dalam Bermedia Sosial" pada Selasa (25/7/2023). 

Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital, antara lain Senior Product Manage, Anwar Sadat; Dekan Fikom UNPI & NXG Indonesia, Astri D. Andriani; dan Professional Public Speaker, Chika Audhika.

Baca Juga: Jadi Profesi atau Sekadar Hobi, Produksi Konten di Media Sosial Tetap Harus Positif dan Bermanfaat

Survei We Are Social dan HootSuit pada awal 2023 menyebutkan pertumbuhan pengguna internet di Indonesia kini mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total penduduk. Menurut data BPS pada 2018, dari tiga subindeks dalam Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, subindeks keahlian yang memiliki skor paling rendah menurut data yang dirilis 2019. 

Lebih lanjut, internet memang membawa kemudahan di segala aktivitas, mulai dari berkomunikasi, bekerja, belajar, bahkan kini lahir profesi-profesi baru berkat kecanggihan teknologi internet dan digitalisasi. Namun jangan sampai perubahan budaya dalam berkomunikasi menghilangkan asas etika sebagai nilai moral seseorang. 

"Waspadai membuat konten yang menimbulkan pelanggaran privasi, hak cipta, serta pengungkapan informasi rahasia atau bisnis," ungkap Senior Product Manage, Anwar Sadat, saat menjadi narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Tomohon, Sulawesi Tengah, Selasa (25/7/2023).

Ia juga menambahkan, konten yang mengandung fitnah, ujaran kebencian serta merupakan konten ilegal juga dilarang, termasuk yang melanggar ketentuan penggunaan media sosial. Konten digital sendiri banyak ragamnya, mulai dari tulisan, video, audio, yang kesemuanya bisa diakses melalui platform tersedia.

Mengingat konten digital akan terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan kebutuhan pengguna, pembuat konten juga harus menyesuaikan. Menurut Sadat, membuat konten digital perlu perencanaan siapa target audiensnya, bagaimana produksinya, hingga publikasi maupun distribusinya. 

"Dapat dikatakan proses membuat konten digital adalah proses yang serius dan terukur sehingga akan ada analisis keberhasilannya," katanya lagi. 

Baca Juga: Maraknya Konten Judi Online, Menkominfo Budi Ungkap Dirinya Sering Terima WA-Blast

Untuk itu, saat ingin membuat konten digital yang menarik, maka seseorang harus kreatif, bisa mengekspresikan kebebasannya namun tetap sesuai aturan dan norma etika. Kemudian sebaiknya orientasi kepada kualitas, seimbangkan antara ketertarikan diri akan sesuatu dengan kepentingan audiens. 

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau event.literasidigital.id, atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: