Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sahkan RUU Kripto, Anggota Kongres AS: Ini Kemenangan Besar bagi AS

Sahkan RUU Kripto, Anggota Kongres AS: Ini Kemenangan Besar bagi AS Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah panel kunci di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akhirnya dapat memberikan kejelasan regulasi bagi perusahaan-perusahaan kripto, termasuk mengklarifikasi perbedaan yurisdiksi antara regulator sekuritas dan komoditas di AS.

Dilansir dari Cointelegraph, Jumat (28/7/2023), pada 26 Juli, mayoritas anggota Kongres AS memberikan suara mendukung RUU Inovasi Keuangan dan Teknologi untuk Abad ke-21 serta RUU Kepastian Regulasi Blockchain.

Komite Jasa Keuangan DPR menyetujui RUU Inovasi Keuangan dan Teknologi untuk Abad ke-21 dengan perolehan suara 35-15. RUU inilah yang akan menetapkan aturan bagi perusahaan kripto mengenai kapan mereka harus mendaftarkan diri ke Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (Commodity Futures Trading Commission/CTFC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC).

Baca Juga: Hadiri Peresmian Bursa Berjangka Kripto CFX, Mendag Zulhas: Cegah Pelaku Ilegal

RUU yang diajukan oleh anggota Partai Republik ini juga menguraikan proses bagi perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi dari SEC bahwa proyek mereka sudah cukup terdesentralisasi, sehingga memungkinkan mereka untuk mendaftarkan aset digital sebagai komoditas digital kepada CFTC.

Anggota Kongres dari Partai Republik, French Hill, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Jasa Keuangan DPR, mengatakan dia bangga karena RUU tersebut telah melewati tahap pertama dan telah disahkan oleh komite dengan dukungan lintas partai.

"Kami telah merancang undang-undang untuk perlindungan yang ketat bagi konsumen dan aturan yang jelas bagi peserta pasar sambil tetap menjaga inovasi di AS," ujarnya.

Sementara itu, RUU Kepastian Regulasi Blockchain bipartisan, yang disponsori oleh Anggota Kongres Partai Republik Tom Emmer dan Anggota Kongres Partai Demokrat Darren Soto, bertujuan untuk menetapkan pedoman yang menghilangkan hambatan dan persyaratan bagi "pengembang dan penyedia layanan blockchain," seperti penambang, penyedia layanan dompet multi-signature (dompet kripto yang memungkinkan dua atau lebih pengguna untuk menandatangani dokumen sebagai sebuah grup), dan platform keuangan yang terdesentralisasi.

Emmer memuji pengesahan RUU Kepastian Regulasi Blockchain sebagai "kemenangan besar" bagi AS. Ia menjelaskan bahwa RUU Kepastian Regulasi Blockchain secara khusus menangani entitas yang terkait dengan blockchain yang memenuhi syarat sebagai pengirim uang di AS.

Jika disahkan di DPR, RUU tersebut “menegaskan kepada komunitas blockchain bahwa jika Anda tidak menyimpan dana pelanggan, maka Anda bukanlah pengirim uang," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: