- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
PLN Kejar Realisasi Bantuan Sambung Baru 10.250 Keluarga di Lima Provinsi
PT PLN (Persero) menargetkan 10.250 keluarga di lima provinsi menikmati bantuan sambungan listrik gratis melalui Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).
Adapun realisasi penyaluran bantuan saat ini telah diterima 3.750 penerima di Aceh dan akan dilanjutkan ke 1.000 penerima di Sumatera Barat, serta 5.500 penerima di Sumatra Selatan, Jambi, dan Bengkulu.
Program BPBL yang disalurkan PLN ini merupakan wujud kehadiran negara untuk meningkatkan rasio elektrifikasi sekaligus mewujudkan listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Listrik Terjual 137,12 TWh, PLN Optimis Penjualan Listrik hingga Akhir Tahun Lampaui RKAP
Koordinator Perencanaan Distribusi Tenaga Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Budiarto Hari Purnomo mengatakan tujuan pemerintah menggulirkan program BPBL adalah untuk memeratakan akses listrik ke seluruh Indonesia.
Untuk itu, pemerintah akan terus meningkatkan program BPBL yang kini memasuki tahun kedua tersebut.
"Kalau tahun lalu meteran yang diberikan 450 VA, untuk tahun ini listrik yang diberikan 900 VA. Tarif listrik yang diberikan juga merupakan tarif subsidi," ujar Hari dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/7/2023).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan komitmen perseroan untuk mendukung program BPBL sebagai upaya mengejar target rasio elektrifikasi sebesar 100 persen pada 2024.
Dalam prosesnya, PLN senantiasa bersinergi dengan semua pihak demi mewujudkan energi berkeadilan, sehingga bisa membantu mendorong roda perekonomian.
“Ini merupakan bentuk upaya dukungan PLN terhadap program yang dirancang oleh pemerintah, di mana semua masyarakat dapat merasakan dan mengakses listrik. Semoga dengan adanya listrik ini, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian,” ujar Darmawan.
Setiap penerima bantuan BPBL akan mendapatkan penyambungan baru listrik secara gratis disertai pemasangan instalasi listriknya. Selain itu, penerima juga dibebaskan dari biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan mendapat pengisian token listrik perdana sebesar Rp100 ribu.
Adapun calon penerima BPBL adalah warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, yang berdomisili di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T) atau memenuhi kriteria sebagai calon Penerima BPBL.
Baca Juga: Bos Pertamina: Butuh Kolaborasi Global untuk Hadapi Trilema Energi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Advertisement