Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yuk, Minimalisasi Pelanggaran Hak Cipta di Medsos dengan Hargai dan Hormati Karya, serta Izin Penggunaannya!

Yuk, Minimalisasi Pelanggaran Hak Cipta di Medsos dengan Hargai dan Hormati Karya, serta Izin Penggunaannya! Kredit Foto: Unsplash/ Paul Hanaoka
Warta Ekonomi, Jakarta -

YouTuber dan konten kreator juga influencer, tiga profesi baru di era digital, kini makin berjubel pelakunya. Banyak cuan yang mengalir di profesi milenia yang berkembang pesat di masa riuhnya banjir informasi dalam ruang digital. Gula yang legit, pasti dikerubut banyak semut.

"Banjirnya produksi beragam konten di media sosial, juga beragam karya seni, terlebih banjir penyanyi cover yang mengemas tampilan karya pencipta lagu lain dalam sebuah konten hiburan, menjadikan ketiga profesi tersebut rawan pelanggaran hak cipta di media sosial," ujar musisi dan guru Mia Marcelina.

Baca Juga: Digital Branding untuk Memperluas Target Market Sebuah Bisnis

Mia menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama panitia Lintas Melawai 2023, di Jalan Hasanuddin Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7) petang.

Mengupas tema "Meminimalisir Pelanggaran Terhadap Hak Cipta di Media Sosial", diskusi luring (offline) ini digelar dengan melibatkan banyak komunitas di Jakarta Selatan, mulai dari Klasik Retro, Lintas Melawai, Volkswagen Beetle Club, OS BMX Jakarta, dan Klasik Retro Stroke. Bersama Mia Marcelina, tampil dua narasumber lain: influencer Ana Livian dan musisi Raka Maukar, serta Rendi yang bertindak selaku pemandu acara.

Mia Marcelina menambahkan, tak sedikit YouTuber atau kreator konten yang lalai mencantumkan credit titlle, nama penciptanya sehingga lupa berbagi rezeki atas keuntungan yang muncul dari konten tersebut saat di-posting di media sosial. "Padahal, hak cipta itu dilindungi Undang-undang No. 28 tahun 2014. Plagiarism di media sosial makin tak terbendung kalau tak dipahami oleh para pelakunya," tutur Mia.

Mengapa hak cipta perlu dihormati? Influencer Ana Livian mengatakan, hak cipta memberi perlindungan moral dan ekonomi buat pencipta. Karenanya, penggunaan sebuah karya seperti lagu maupun karya seni lain, terlebih dipakai di konten-konten media sosial, mesti dilindungi agar saling memberi manfaat kedua pihak.

"Buat pencipta, jangan lupa mendaftarkan semua karya ciptanya di Dirjen Hak Cipta dan ikuti prosedur secara offline. Kalau sudah mendapat notifikasi, bisa lanjut mendaftarkan karyanya secara online agar setiap penggunaan karya mudah terdeteksi," papar Ana Livian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: