Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catatkan Total Aset Hingga Rp148,90 Miliar, KSPPS Artha Bahana Syariah Tumbuh Bersama LPDB-KUMKM

Catatkan Total Aset Hingga Rp148,90 Miliar, KSPPS Artha Bahana Syariah Tumbuh Bersama LPDB-KUMKM Kredit Foto: LPDB-KUMKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koperasi syariah berfungsi sebagai sarana ekonomi bagi umat Islam untuk berpartisipasi aktif dalam kemajuan perekonomian nasional. Dalam koperasi syariah, anggota dapat berinvestasi dan memiliki usaha dengan menganut prinsip-prinsip ekonomi Islam yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Upaya memberi kontribusi nyata terhadap pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatkan pendapatan masyarakat, membawa koperasi syariah memiliki tujuan pemberdayaan dalam ekonomi kerakyatan.

Baca Juga: Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga Manfaatkan Dana Bergulir untuk Perluas Peluang Bisnis

Peningkatan ekonomi umat juga diterapkan oleh Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Koperasi yang berdiri pada tahun 2007 dan berlokasi di Jalan Raya Pati Gabus Kilometer 1 Pati Jawa Tengah itu hingga kini memiliki total anggota sebanyak 60.047 orang dengan jumlah karyawan sebanyak 116 orang.

KSPPS Artha Bahana Syariah juga telah memiliki satu kantor pusat dan 17 kantor cabang dengan total aset hingga Juni 2023 sebesar Rp148,90 miliar. Diketuai oleh Subur Prabowo, koperasi yang memiliki visi "Menjadi Koperasi yang Mampu Menggerakkan Ekonomi Ummat Secara Syariah Islam dan Berperan Aktif di Bidang Sosial Kemasyarakatan" tersebut terus berupaya memberi pelayanan optimal bagi anggotanya. Dengan dilatarbelakangi tingginya kebutuhan modal usaha dari anggota, koperasi pun mencari informasi mengenai perkuatan permodalan dengan bunga rendah.

"Melalui sosialisasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pati pada tahun 2011, menjadi awal mula kami mengenal dana bergulir LPDB-KUMKM. Di tahun yang sama, KSPPS Artha Bahana Syariah mengajukan permohonan pembiayaan ke LPDB-KUMKM dan mendapatkan persetujuan pembiayaan pertama kali sebesar Rp1 miliar," kata Subur dalma keterangan pers yang diterima dari LPDB KUMKM, Senin (31/7/2023).

Pembiayaan kedua, lanjut Subur, didapatkan pada tahun 2013 sebesar Rp5 miliar dan pembiayaan ketiga tahun 2016 sebesar Rp10 miliar. Ketiga pembiayaan tersebut kini berstatus lunas. Kemudian pada tahun 2020, KSPPS Artha Bahana Syariah mendapatkan pembiayaan keempat sebesar Rp7 miliar, pembiayaan kelima tahun 2021 sebesar Rp10 miliar, dan satu tahun kemudian mendapat pembiayaan keenam sebesar Rp10 miliar.

Di tahun 2022, KSPPS Artha Bahana Syariah kembali mendapatkan pembiayaan dana bergulir yang ketujuh sebesar Rp20 miliar dan bulan Juni 2023 mendapatkan pembiayaan kedelapan sebesar Rp20 miliar. Kelima pembiayaan tersebut hingga kini berstatus kolektibilitas pembayaran lancar.

"Demi memperluas jaringan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan anggota, kerja sama pendanaan dengan LPDB-KUMKM terus dijalin hingga saat ini. Selain sudah mengenal LPDB-KUMKM sejak 2011 dan telah memahami syarat dan ketentuan pembiayaan LPDB-KUMKM, pelayanan yang ramah, jawaban informatif dan solutif, serta pemberian bagi hasil yang lebih rendah dibanding sumber pendanaan lain, menjadi poin utama koperasi terus bersinergi dengan LPDB-KUMKM," lanjut Subur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: