Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Lisensi dari Regulator UAE, Binance Tawarkan Layanan Kripto ke Investor Dubai

Dapat Lisensi dari Regulator UAE, Binance Tawarkan Layanan Kripto ke Investor Dubai Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan kripto Binance telah mencapai langkah berikutnya dalam hubungannya dengan regulator di Uni Emirat Arab (UEA) dengan memenangkan lisensi baru di Dubai.

Dikutip dari Cointelegraph, Selasa (1/8/2023), dalam pengumuman perusahaan tersebut, anak perusahaan Binance yang berbasis di Dubai, Binance FZE, telah memperoleh lisensi Minimum Viable Product (MVP) dari Otoritas Regulasi Aset Virtual (Virtual Asset Regulatory Authority/VARA) Dubai. 

Lisensi baru ini secara resmi memungkinkan Binance untuk menyediakan layanan pertukaran kripto dan pialang aset virtual. Binance menyebutkan bahwa layanan yang diizinkan oleh lisensi saat ini dibatasi hanya untuk investor institusional dan ritel berkualifikasi di Dubai.

Baca Juga: Asosiasi Blockchain Jepang Minta Pemerintah Revisi Peraturan Pajak Kripto

Saat ini, investor yang memenuhi syarat di Dubai dapat mengakses layanan yang diotorisasi, seperti pertukaran kripto ke mata uang fiat yang sesuai dengan Financial Action Task Force (FATF) antarpemerintah.

Untuk menjadi pengguna Binance di Dubai, seorang investor harus memiliki status sebagai "klien ritel berkualifikasi" di Dubai. Pengguna yang memenuhi syarat termasuk orang yang berusia setidaknya 21 tahun dan mempunyai aset likuid bersih sebesar 500.000 dirham UEA (Rp2,05 miliar), yang didukung oleh bukti dokumenter seperti laporan bank dan bukti dana.

Selain itu, investor yang memenuhi syarat juga harus menyediakan dokumen identifikasi yang sah seperti paspor, visa, serta bukti alamat dan rincian kontak yang sah di UEA.

Juru bicara Binance mengatakan bahwa entitas Binance di Dubai sekarang dapat menawarkan layanan seperti pertukaran dan konversi mata uang kripto ke mata uang fiat, transfer dan penyimpanan, pialang, serta pembayaran kripto dan layanan remitansi.

Untuk diketahui, regulasi terbaru Binance ini dibangun di atas kemajuan dari lisensi MVP sementara, yang dikeluarkan oleh VARA pada Maret 2022. Binance juga memperoleh lisensi MVP persiapan pada September 2022.

Selanjutnya, pada April 2023, VARA meminta Binance untuk menyediakan lebih banyak informasi tentang persyaratan bisnisnya dalam upaya untuk memperketat persyaratan regulasi di Dubai.

"Ini adalah proses umum antara perusahaan dan regulator, dan kami berharap untuk lebih lanjut bekerja sama dengan VARA ketika kami mempersiapkan fase berikutnya dari lisensi," jelas juru bicara Binance.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: