Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko Airlangga Yakini KEK Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di Daerah

Menko Airlangga Yakini KEK Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di Daerah Kredit Foto: Kemenko Bidang Perekonomian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah melakukan berbagai macam transformasi kebijakan, salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

"Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah telah melakukan berbagai macam transformasi kebijakan, salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus, untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah," kata Airlangga, dikutip Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Turuti Arahan Jokowi, Menko Airlangga Kejar Target 20 KEK Rampung Pertengahan 2024

Hal tersebut diungkapkannya saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Indonesia Special Economic Zone Forum 2023 di Surabaya.

Dalam kesempatan itu, Airlangga mengatakan KEK juga telah mampu berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional, antara lain dengan memfasilitasi kegiatan industri, ekspor, impor, serta kegiatan lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.

Hingga Juni 2023, kata Airlangga, realisasi investasi KEK tercatat sebesar Rp128,5 triliun dengan capaian 291 pelaku usaha yang menjalankan bisnis di KEK, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi 71.349 orang secara kumulatif.

Dengan capaian tersebut, Airlangga berujar, pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal yang di antaranya berupa Tax Holiday, Tax Allowance, Kemudahan Layanan Kepabeanan, serta Akses Tanah dan Properti.

"Selanjutnya, pengembangan KEK di luar Pulau Jawa juga diarahkan untuk optimalisasi keunggulan di daerah masing-masing seperti Industri Pengolahan Kelapa Sawit di KEK Sei Mangkei, Industri Pengolahan Bauksit di KEK Galang Batang, serta Industri Kreatif dan Digital di KEK Nongsa Digital Park," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, upaya hilirisasi juga dilakukan Pemerintah pada industri pengolahan di KEK guna mendukung peningkatan nilai tambah perekonomian nasional. 

Salah satu KEK yang saat ini mendukung penerapan hilirisasi industri tersebut yakni KEK Gresik dengan adanya Smelter PT Freeport Indonesia dengan proyeksi investasi sebesar USD3 miliar atau sekitar Rp45 triliun.

"Saat ini kita ketahui ada 20 KEK dan 2 diantaranya ada di Jawa Timur yakni KEK Gresik dan KEK Singhasari, kami sangat bangga atas kepercayaan yang diberikan dan tentunya akan bermitra dengan sangat impresif dengan KEK ini agar terjadi keselarasan kebijakan," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Plt. Sekjen Denas KEK menekankan pentingnya upaya optimalisasi kinerja KEK dengan mendorong peningkatan kerja sama berbagai pihak termasuk Pemerintah Pusat dan Daerah. 

Baca Juga: Ada 3 Proyek Baru di KEK Mandalika, Pahami Lagi Apa Itu Kawasan Ekonomi Khusus dan Kontribusinya terhadap Ekonomi Nasional?

Guna mendukung hal tersebut, Pemerintah telah menugaskan administrator untuk memfasilitasi kemudahan dalam pelayanan perizinan berusaha dan perizinan lainnya, pelayanan nonperizinan, serta untuk pengawasan operasionalisasi KEK.

"Intinya kita berharap KEK betul-betul menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif, kita dorong khusus di Jawa Timur 2 KEK dan nasional total 20 KEK, memang belum sebanyak negara lain tapi pelan-pelan akan kita dorong karena KEK itu insentif fiskalnya luar biasa. Itulah salah satu kawasan yang kita sebut ultimate facility, fasilitas fiskalnya tertinggi di situ," ungkap Susiwijono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: