Didesak Relawan Jokowi Akui Menghina Presiden dan Minta Maaf, Pengamat ke Rocky Gerung: Nggak Perlu!
Pengamat politik menilai, Rocky Gerung tidak perlu menanggapi permintaan relawan Joko Widodo (Jokowi) yang meminta akademisi itu untuk menarik pernyataannya dan meminta maaf atas ucapan baj*ng*n t*l*l.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, menegaskan bahwa pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan sehingga harus Presiden Jokowi sendiri yang melaporkannya.
Baca Juga: Pendukung Jokowi Siap Maafkan Rocky Gerung, Asal...
"Syaratnya nggak perlu ditanggapi, nggak perlu minta maaf. Karena yang diminta Bung Benny (Benny Rhamdani, relawan Jokowi, red) itu tentang dugaan adanya penghinaan terhadap presiden," jelasnya, dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Senin (7/8/2023).
Ray mengingatkan bahwa Jokowi memilih tidak melaporkan Rocky Gerung. Artinya, menurut dia, presiden memaafkan Rocky sehingga tidak seharusnya pendukungnya malah melaporkan.
"Mereka ajukan pencemaran nama baik, delik itu hanya diajukan oleh orang yang bersangkutan. Nah, sekarang, yang bersangkutan tidak mau melaporkan, lalu bagaimana? Ya sudah, artinya yang bersangkutan memaafkan," tegasnya.
Meski begitu, Ray setuju jika pernyataan Rocky Gerung tidak pantas. Namun, pernyataan yang tidak pantas tersebut tidak lantas harus berakhir dengan hukum pidana.
"Apakah pernyataan Rocky Gerung pantas atau tidak pantas? Saya bilang tidak pantas. Namun, hal yang tidak pantas itu tidak harus berujung dengan sesuatu yang bersifat pidana," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement