Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tindak Lanjuti Kisruh UU EUDR, Indonesia-Malaysia dan Uni Eropa Bentuk Gugus Tugas

Tindak Lanjuti Kisruh UU EUDR, Indonesia-Malaysia dan Uni Eropa Bentuk Gugus Tugas Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa sepakat membentuk Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force) on European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk mengatasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan EUDR yang dihadapi Indonesia dan Malaysia. | Kredit Foto: Kemenko Bidang Perekonomian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa sepakat membentuk Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force) on European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk mengatasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan EUDR yang dihadapi Indonesia dan Malaysia.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, gugus tugas tersebut juga dibentuk untuk mengidentifikasi solusi dan penyelesaian yang terbaik terkait implementasi EUDR.

Baca Juga: Waspadai Ancaman 'The Perfect Storm', Kemenko Perekonomian Dorong Bonus Demografi Bawa RI Maju

Hal tersebut disampaikan dalam Kick-off meeting Ad Hoc Joint Task Force on EUDR yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud; Sekretaris Jenderal Kementerian Perkebunan dan Komoditas (MPC) Malaysia, YBhg. Dato' Mad Zaidi bin Mohd Karli; dan Direktur Diplomasi Hijau dan Multilateralisme Komisi Eropa (EC), Astrid Schomaker, pada akhir pekan lalu.

Dalam kesempatan itu, Indonesia yang diwakili oleh Deputi Musdhalifah menegaskan bahwa pertemuan tersebut diadakan untuk mencapai pemahaman bersama di antara negara produsen dan konsumen.

"Perlu diketahui bahwa Ad Hoc Joint Task Force on EUDR dibentuk setelah Indonesia dan Malaysia melakukan Joint Mission bersama ke Brussels pada tanggal 30-31 Mei 2023 dan kunjungan lanjutan Komisi Eropa ke Indonesia dan Malaysia pada 26-28 Juni 2023," ungkap Kemenko Perekonomian, Senin (7/8/2023).

Dijelaskan, Ad Hoc Joint Task Force on EUDR menjadi platform yang berfungsi sebagai mekanisme konsultatif untuk mendukung koordinasi dan mendorong pemahaman bersama antara Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa terkait dengan EUDR.

Dalam kesempatan yang sama, Dato' Mad Zaidi bin Mohd Karli mengatakan bahwa kick-off meeting tersebut menekankan bahwa kerja sama merupakan jalan keluar dan solusi yang dapat diinspirasi melalui praktik terbaik pada masing-masing komoditas.

Sementara itu, Astrid Schomaker menyatakan pengakuannya atas kemajuan yang dicapai Indonesia dan Malaysia dalam mengurangi deforestasi dan menyambut baik berbagi informasi dan klarifikasi lebih lanjut terkait regulasi deforestasi.

"Kick-off meeting yang difasilitasi oleh Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) tersebut menyepakati Kerangka Acuan (TOR) yang mencakup isu-isu antara lain keterlibatan petani kecil dalam rantai pasok, skema sertifikasi nasional yang relevan, data ilmiah tentang deforestasi, dan degradasi hutan," jelas Kemenko Perekonomian.

Pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan dan pemangku kepentingan komoditas terkait dengan EUDR ini berbagi informasi tentang implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO), dan tools ketelusuran yang ada. 

Ad Hoc Joint Task Force on EUDR akan menyelesaikan tugasnya pada akhir tahun 2024 dengan kemungkinan diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. Sebagai informasi, pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan pada November 2023 dengan tuan rumah yang akan ditentukan kemudian. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: