Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Temui Negara ASEAN, Kemenkeu Ingin Tingkatkan Kerja Sama Pajak dan Cukai

Temui Negara ASEAN, Kemenkeu Ingin Tingkatkan Kerja Sama Pajak dan Cukai Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggelar pertemuan kelompok kerja di bawah Keketuaan ASEAN Indonesia, yakni ASEAN Forum on Taxation (AFT) ke-17 dan ASEAN Sub-Forum on Excise Taxation (SF-ET) ke-14 untuk membahas sejumlah isu penting mengenai perpajakan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyebutkan bahwa menjalankan dan menyelesaikan mandat Keketuaan ASEAN tahun ini merupakan milestone penting dalam mewujudkan upaya kolektif untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama perpajakan di Kawasan.

Baca Juga: Kemenkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,17%, Melejit di Atas Ekspektasi Pasar!

Menurut Febrio, sebagai pemegang Keketuaan ASEAN 2023, Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan pekerjaan penting dan mencapai prioritas AFT dan SF-ET tahun 2023.

"Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh anggota negara ASEAN dan Sekretariat ASEAN untuk meningkatkan iklim investasi, mengoptimalisasi mobilisasi sumber daya domestik, mengoptimalkan basis pajak, mendorong keadilan pajak, dan meningkatkan stabilitas ekonomi di Kawasan. Tujuan ini selaras dengan tema Keketuaan ASEAN Indonesia, yaitu ASEAN sebagai epicentrum of growth," ujarnya, dikutip Selasa (8/8/2023).

Di samping itu, ASEAN memiliki cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC). Dalam cetak biru AEC 2025, para negara anggota berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama kolektif guna mencapai masyarakat ekonomi yang lebih terintegrasi, termasuk dalam bidang perpajakan.

Febrio berujar, ASEAN menilai perpajakan memegang peranan penting dalam perkembangan dan stabilitas ekonomi di Kawasan. Hal ini tercermin dari ketahanan dan kemampuan adaptasi ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. Dalam pertemuan AFT ke-17 ini, para delegasi melanjutkan pembahasan isu mengenai tantangan kebijakan perpajakan ke depan di Kawasan.

"Di antaranya berupa upaya membangun dan menguatkan jaringan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) intra Kawasan melalui pengenalan BEPS MLI (Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent BEPS) dan pembahasan berbagai kasus P3B yang relevan," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: