"(air kemasan galon guna ulang) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoax," katanya.
Guru Besar Bidang Keamanan Pangan & Gizi di Fakultas Ekologi Manusia IPB, Profesor Ahmad Sulaeman, mengatakan bahwa belum ada negara yang membuat peraturan terkait BPA Free dalam kemasan pangan. Lagi pula, kandungan BPA dalam kemasan pangan di negara-negara dunia masih dikategorikan dalam batas aman, termasuk di Indonesia.
Baca Juga: Pakar: Air Kemasan Galon Tidak Ada Manisnya, Tidak Akan Sebabkan Obesitas
Batas maksimum migrasi BPA di Indonesia adalah 0,6 bpj dan ini masih sangat sesuai dengan mayoritas batas maksimum migrasi BPA negara-negara maju di dunia lainnya. Contohnya Jepang (2,5 bpj), Korea Selatan (0,6 bpj), China (0,6 bpj), bahkan Amerika tidak ada batas spesifik migrasinya.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad, menyebut bahwa galon guna ulang sudah memenuhi semua persyaratan untuk bisa diperjualbelikan di masyarakat. Dia menegaskan, air yang dimuat di dalam galon tersebut juga telah dikategorikan sebagai air layak minum.
Menurutnya, logo Standar Nasional Indonesia (SNI) yang disematkan pada kemasan menunjukkan bahwa galon sudah melalui pemeriksaan (audit), baik dari sisi kesesuaian produk maupun konsistensinya, termasuk parameter yang melindungi konsumen dari bahaya akibat penggunaan produk tersebut.
"Jadi, karena sudah ber-SNI, bisa dipastikan bahwa air galon ini aman untuk dikonsumsi sebagai air minum," katanya.
Sebelumnya, beredar informasi tidak bertanggung jawab yang menyebutkan bahwa BPA yang digunakan dalam galon guna ulang berpotensi mengancam kesehatan. Kenyataan di lapangan, galon guna ulang telah digunakan puluhan tahun oleh masyarakat dan tidak memiliki dampak apapun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement