- Home
- /
- Government
- /
- Government
MenKopUKM Minta Perbankan Tingkatkan Pembiayaan di Sektor Produksi sebagai Bentuk Keberpihakan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki menegaskan pemerintah akan terus memberikan keberpihakan nyata bagi eksistensi produk UMKM di pasar nasional dalam menghadapi ancaman serbuan produk-produk asing.
Untuk itu, MenkopUKM pun meminta perbankan nasional meningkatkan pembiayaan UMKM di sektor produksi untuk memperkuat kapasitas dan kualitas produk, sehingga produk-produk UMKM mampu menguasai pasar dalam negeri.
Baca Juga: Jelang Hari UMKM, Menkop-UKM Dukung Grab Tingkatkan UMKM Kuliner Go Digital dan Naik Kelas
"Karena, di situlah letak kelemahan UMKM kita, yaitu kurang mendapat dukungan pembiayaan di sektor produksi," kata Teten dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Menurutnya, dengan kondisi seperti ini, kondisi pasar lokal banyak dibanjiri produk dari luar negeri. Selain itu, pada tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan Rp450 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM.
"Kita harus mempermudah UMKM untuk mendapat akses pembiayaan perbankan agar semakin kompetitif. Jangan sampai produk luar begitu mudah masuk ke pasar nasional. Kita bela terus produk UMKM," ujarnya.
"Sekarang pemerintah sudah bikin kebijakan Rp100 juta tanpa agunan, harapannya perbankan dapat menjalankan program ini dengan baik, sehingga UMKM tidak lagi kesulitan mengakses pembiayaan," tambahnya.
MenKopUKM berharap perbankan tidak lagi menggunakan skema agunan fisik (aset), melainkan Credit Scoring dalam menyalurkan kredit UMKM.
Credit scoring merupakan sistem penilaian kelayakan calon peminjam menggunakan beberapa metriks tertentu. Contohnya, seperti jumlah kredit yang pernah dimiliki, kepemilikan beban kredit, dan seberapa sering menunggak pembayaran.
"Tercatat ada 79 persen UMKM yang belum mendapat akses kredit perbankan. Karena, banyak UMKM tidak memiliki aset untuk dijadikan agunan bank," kata Menteri Teten.
MenkopUKM mengatakan skema Credit Scoring sudah saatnya diterapkan perbankan di Indonesia. Terlebih saat ini, sudah sekitar 145 negara sudah menerapkan skema tersebut dan tidak lagi mewajibkan agunan aset bagi UMKM.
Baca Juga: KemenkopUKM PD Target UMKM Go Digital 2024 Bakal Tercapai
"Seharusnya, Credit Scoring bisa segera diberlakukan," kata Menteri Teten.
Di sisi lain, MenkopUKM juga meminta pelaku UMKM untuk mencatatkan kegiatan usahanya secara digital, agar rekam jejak usahanya tercatat dengan baik dan akuntable.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement