Rocky Gerung Singgung IKN, Ketua Adat Dayak Tak Main-main: Siapa pun yang Hambat IKN, Berhadapan dengan Saya!
Ketua Adat Dayak sekaligus Pemimpin Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, Agustinus, mendatangi Bareskrim Polri untuk menegaskan sikap terkait adanya indikasi penghinaan presiden yang dilakukan oleh Rocky Gerung.
Agustinus mengatakan seluruh masyarakan adat Dayak yang ada di Kalimantan marah dan tidak terima dengan pernyataan Rocky Gerung yang sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Tak Terima Jokowi Dihina Rocky Gerung, Panglima Jilah Murka: Akan Kami Hukum Adat Dayak!
"Kami masyarakat Dayak marah! Tidak boleh ada lagi yang mengganggu, yang menghina presiden. Presiden itu adalah simbol negara. Menghina Presiden sama saja dengan menghina negara," tegas Agustinus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).
Tidak hanya itu, dalam pernyataannya, Agustinus mewakili Pasukan Merah TBBR, mengaku tidak terima dengan pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Kami juga tidak terima orang-orang yang mengganggu pembangunan IKN. IKN itu kebanggaan masyarakat Kalimantan," tegasnya.
Berdasarkan hal tersebut, Pasukan Merah TBBR menyatakan sikap kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terkait penghinaan kepada Presiden. Meski demikian, Agustinus mengaku belum sampai pada tahap melaporkan Rocky Gerung dari sisi hukum.
"Kami pengurus pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng se-Tanah Dayak tetap mendukung dan menjunjung tinggi hukum. Jadi, siapa pun yang mengganggu dan menghambat masalah IKN akan berhadapan dengan saya dan pasukan saya, Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng se-Tanah Dayak," katanya.
"Siapa pun yang mengganggu akan kami hukum adat dengan cara adat Dayak," lanjut Agustinus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Almas
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: