Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Terima Jokowi Dihina Rocky Gerung, Panglima Jilah Murka: Akan Kami Hukum Adat Dayak!

Tak Terima Jokowi Dihina Rocky Gerung, Panglima Jilah Murka: Akan Kami Hukum Adat Dayak! Kredit Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Adat Dayak sekaligus Pemimpin Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, Agustinus, mengungkapkan kemarahannya kepada para penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini merespons pernyataan Rocky Gerung yang belakangan viral di media sosial.

"Kami masyarakat Dayak marah! Tidak boleh ada lagi yang mengganggu, yang menghina presiden. Presiden itu adalah simbol negara. Menghina Presiden sama saja dengan menghina negara," tegas Agustinus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: PDIP Sebut Rocky Gerung Tak Pantas Disebut Filsuf: Tak Ada Filsuf yang Keluarkan Kata-kata Rendahan, Gak Bermartabat!

Tidak hanya itu, dalam pernyataannya, Agustinus mewakili Pasukan Merah TBBR, mengaku tidak terima dengan pernyataan Rocky Gerung yang disinyalir menghina proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Kami juga tidak terima orang-orang yang mengganggu pembangunan IKN. IKN itu kebanggaan masyarakat Kalimantan," tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, Pasukan Merah TBBR menyatakan sikap kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terkait penghinaan kepada Presiden.

Pasukan Merah TBBR, jelas Agustinus, siap menghadapi siapa saja yang dianggap menghambat pembangunan proyek IKN. Dalam hal ini, termasuk Rocky Gerung. Bahkan, Pasukan Merah TBBR tak segan-segan akan mengkum adat dengan cara adat Dayak.

"Kami pengurus pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng se-Tanah Dayak tetap mendukung dan menjunjung tinggi hukum. Jadi, siapa pun yang mengganggu dan menghambat masalah IKN akan berhadapan dengan saya dan pasukan saya, Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng se-Tanah Dayak," katanya.

Baca Juga: Rocky Gerung Pantas Dipenjara, Irma NasDem: Semua Pasal Bisa Digunakan untuk Orang Ini!

"Siapa pun yang mengganggu akan kami hukum adat dengan cara adat Dayak," lanjut Agustinus.

Meski demikian, Agustinus mengaku pernyataan sikap ini belum sampai pada tahap melaporkan Rocky Gerung dari sisi hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Almas
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: