Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahlil Gandeng Investor Dalam Negeri Kucurkan Dana Rp40 Triliun untuk IKN

Bahlil Gandeng Investor Dalam Negeri Kucurkan Dana Rp40 Triliun untuk IKN Kredit Foto: BKPM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Konsorsium Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang dipimpin oleh pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma serta Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.

Bahlil menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut atas pertemuannya dengan Konsorsium PMDN pada Juli lalu. Dia juga ingin memastikan investasi di IKN dikuasai oleh investor dalam negeri.

"Perkiraan untuk rencana investasi di IKN adalah Rp30-40 triliun. Rencananya, Konsorsium PMDN ini akan mulai melakukan groundbreaking pada September 2023 yang akan datang," ungkapnya, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (13/8/2023).

Baca Juga: Benarkah Polisi asal China Akan Jaga IKN?

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pembangunan di IKN serta menemukan solusi terhadap masalah yang dihadapi oleh para investor dalam proyek pembangunan IKN.

Bahlil menyatakan bahwa pemerintah terus bekerja keras untuk mewujudkan tujuan negara dalam merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus tahun depan di IKN. 

Bahlil juga menelusuri permasalahan desain paket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang belum rampung untuk gambaran terhadap investor.

"Kita harus bicara mana proyek existing, mana yang harus dikerjakan. Yang penting tidak melanggar substansi, tidak korupsi, dan bertujuan untuk negara," ujar Bahlil kepada pihak Otorita IKN.

Bahlil melihat bahwa kebutuhan infrastruktur bagi para investor seperti ketersediaan listrik, air, dan telekomunikasi harus dipenuhi segera. Baginya, investor lokal telah memberikan banyak kontribusi terhadap perkembangan pembangunan proyek IKN, oleh karena itu harus diberikan terus dukungan.

"Saya menyampaikan apresiasi terhadap pihak swasta hingga saat ini. Regulasi biar menjadi urusan Kementerian Investasi dan Otorita IKN, dan akan terus dipermudah," ucap Bahlil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: